Iklan

Terkait Penangkapan Kepala Desa Parakan, Sekjen APDESI Kabupaten Serang H. Rusjani Tegaskan Hormati Proses Hukum

SUARA BANTEN POST
Jumat, 31 Juli 2026, 11.49 WIB Last Updated 2026-07-31T04:49:19Z

SERANG – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang memberikan tanggapan resmi terkait adanya informasi penangkapan terhadap Kepala Desa (Kades) Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Pihak organisasi menegaskan sikapnya untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.



Sekretaris Jenderal (Sekjen) APDESI Kabupaten Serang, H. Rusjani, menyatakan bahwa pihak organisasi sangat prihatin atas kasus hukum yang menimpa salah satu anggotanya tersebut. Kendati demikian, APDESI menyatakan komitmennya untuk tidak mengintervensi jalannya penyelidikan dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian."Tentu kami merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Kepala Desa Parakan. 



Namun, sebagai warga negara dan organisasi yang taat hukum, APDESI Kabupaten Serang menyatakan sikap menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian," ujar H. Rusjani saat memberikan keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).



H. Rusjani juga mengimbau kepada seluruh jajaran kepala desa di wilayah Kabupaten Serang untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi dan refleksi diri dalam menjalankan roda pemerintahan desa agar selalu selaras dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Hingga draf rilis pers ini dikeluarkan, APDESI Kabupaten Serang masih terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui koordinasi internal, sembari memastikan jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Parakan tetap berjalan normal demi kepentingan masyarakat setempat.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Terkait Penangkapan Kepala Desa Parakan, Sekjen APDESI Kabupaten Serang H. Rusjani Tegaskan Hormati Proses Hukum
  • 0

Terkini

Topik Populer