TANGERANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang terus mematangkan langkah strategis dalam memodernisasi tata kelola birokrasi pertanahan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sharing Session internal yang mengangkat fokus utama mengenai arah dan implementasi Transformasi Pelayanan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).Bertindak sebagai pemateri utama dalam forum diskusi tersebut adalah
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Evita Nur Elisa. Dalam paparannya, beliau menggarisbawahi bahwa esensi dari transformasi pelayanan bukan sekadar menghadirkan perubahan administratif yang bersifat kosmetik atau sementara, melainkan sebuah upaya terstruktur untuk memastikan setiap langkah kebijakan memberikan manfaat dan kemudahan nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat publik.Lebih lanjut, Evita Nur Elisa memaparkan bahwa keberhasilan Transformasi Pelayanan di lingkungan BPN wajib berlandaskan pada tiga pilar utama yang saling terintegrasi:Pilar Organisasi:
Memperkuat struktur kelembagaan agar lebih lincah dan responsif menghadapi tantangan zaman.Pilar Tata Laksana:
Memodernisasi prosedur kerja dan digitalisasi sistem birokrasi agar berjalan lebih transparan serta ringkas.Pilar Sumber Daya Manusia (SDM):
Meningkatkan kompetensi, integritas, dan budaya melayani dari setiap aparatur sipil negara.Ketiga pilar mendasar tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pelayanan yang jauh lebih efektif, adaptif, serta berorientasi penuh pada kepentingan publik.
Melalui penguatan pondasi ini, Kantah Kabupaten Tangerang menaruh harapan besar agar setiap program kerja serta terobosan inovasi baru yang diluncurkan tidak hanya berhenti pada capaian kuantitas fisik (output).
Seluruh program tersebut ditargetkan mampu menciptakan dampak keberlanjutan yang berkualitas (outcome) dalam mendongkrak mutu pelayanan pertanahan, sekaligus memperkokoh rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja profesional jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.(Red)


