Iklan

Diduga Asal Jadi, Pemdes Batuhideng Kecamatan Cimanggu Diduga Tidak Serius Dalam Pemasangan Pavingblock Di Kp Cicadas

SUARA BANTEN POST
Sabtu, 04 Oktober 2025, 22.06 WIB Last Updated 2025-10-04T15:06:32Z





Pandeglang, Suarabantenpost.com Dugaan Tidak seriusnya Pemdes Batu hideng Kecamatan Cimanggu kab Pandeglang dalam pembangunan Jalan paving block di Kampung Cicadas Dengan Volume : P.88 M X I.. 1.2 M Jumlah anggaran: Rp. 30.500.000 bersumber dari Dana Banprov T.A 2025. Pelaksana Kegiatan: TPK Desa Batuhideng 


Proses pemasangan paving block di duga asal jadi, terlihat tidak rata bahkan ditemukan ada beberapa bagian material paving dan canstine yang terlihat retak namun terkesan tetap dipaksakan dalam pemasangan, kondisi ini memunculkan pertanyaan seputar kinerja Pemerintah Desa Batuhideng kecamatan cimanggu kab Pandeglang sebagai pengelola dan pengawas pelaksana program pembangunan infrastruktur tersebut.



Pemasangan paving block ini dilakukan sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur. Namun, pemerintah desa sebagai pengelola dan pengawas dalam proyek ini diduga tak mampu mengawasi proses pengerjaan secara profesional.



Saat awak media konfirmasi ke tpk desa Batuhideng Yayat malah menyuruh konfirmasi dengan p carik sareng p Dede p,


Konfirmasi dengan p carik sareng p Dede p ucap Yayat. Saat ditanya Dede sebagai apa telpon Bae p/ telpon aja pak saat awak media ijin untuk me rilis berita Yayat malah minta no dana buat roko.


Buat beli roko kirim no dana, ada apa dengan TPK desa Batuhideng 



Saat awak media mencoba konfirmasi kepada kepala desa melalui pesan WhatsApp kepala desa batu hideng tidak merespon 



Panji Abdilah SE aktivis Banten mendesak inpektorat dan BPK kab Pandeglang agar segera turun tangan untuk mengecek pembangunan pemasangan paving blok di desa batu hideng dan kami minta agar di audit anggaran dana desa dari tahun 2023 sampai 2025 tutup panji. (Red SBP)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Asal Jadi, Pemdes Batuhideng Kecamatan Cimanggu Diduga Tidak Serius Dalam Pemasangan Pavingblock Di Kp Cicadas
  • 0

Terkini

Topik Populer