
Tangerang, Suarabantenpost.com Proyek Penataan dan sarpras Masjid Agung Al - Amjad, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan para pekerja tida melengkapi k3 keselamatan kerja dan rawan kecelakaan. Rabu 22 Oktober 2025
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
DINAS TATA RUANG DAN BANGUNAN
JL. H. ATIK SOEHARDI KANTOR LINGKUP DINAS PEKERJAAN UMUM 1.2
NAMA PEKERJAAN :
PENATAAN DAN SARPRAS MASJID AGUNG AL-AMJAD
LOKASI
: KABUPATEN TANGERANG
SUMBER DANA : APBD KAB TANGERANG TA. 2025
NILAI KONTRAK :RP. 9.825.680.000,- (TERMASUK PPN)
WAKTU PELAKSANAAN : 190 (HARI KALENDER)
NAMA PERUSAHAAN : CV. BINTANG SELATAN
Diduga akan menuai masalah di kemudian hari, Pasalnya proyek Penataan dan sarpras Masjid agung Kabupaten Tangerang itu dinilai pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi.
Terpantau saat awak media di lokasi kegiatan proyek, pekerja tidak melengkapi k3 dan dilokasi rawan kecelakaan harusnya pelaksana lebih utama mementingkan keselamatan untuk masyarakat juga kan banyak anak remaja dan anak kecil yg sering bermain di sekitar proyek, karena terlihat proyek tersebut tidak memasang polislen pembatas agar jangan ada anak anak jangan sembarang ke lokasi.
Ketika di konfirmasi dilokasi proyek untuk pelaksana nya tidak ada pak saya hanya admin.
Lanjut awak media konfirmasi pelaksana proyek kegiatan terkait para pekerja tidak memakai k3 keselamatan kerja. Pelaksana tidak menjawab (bungkam)
Aktivis Banten Panji Abdilah.SE Angkat Bicara. Kalau Bersih Ngapain Risih kalau ga ada kesalahan kenapa diam pelaksana saat dikonfirmasi sama wartawan
Panji mendesak Pemkab Tangerang Khususnya Bupati Dan Wakil Bupati Agar Meng evaluasi dinas terkait yang diduga membiarkan kontraktor mengerjakan pekerja tanpa memakai K3 dan tidak memikirkan keselamatan orang lain, Dalam waktu dekat kami akan berkirim surat kepada inpektorat dan BPK agar mengaudit kucuran anggaran yang sangat pantastis ini tutup panji
Sampai berita ini ditayangkan awak media masih mencoba berusaha konfirmasi lebih lanjut ke dinas terkait.(Red SBP)