TANGERANG SELATAN – Wajah birokrasi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan kini berada di titik nadir. Sikap menutup diri yang diperlihatkan otoritas dinas terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar ± Rp1,08 miliar memicu kritik pedas dan mencederai kepercayaan publik.
LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Banten secara lugas menuding DSDABMBK Tangsel sengaja membangun "tembok keheningan" untuk menghindari pertanggungjawaban. Tiga kali kunjungan resmi, surat-menyurat formal, hingga komunikasi personal melalui staf humas via pesan singkat, tak satu pun membuahkan jawaban konkret.
*Birokrasi "Tuli" dan Pelayanan Publik yang Mati Suri*
Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, menyatakan bahwa sikap abai ini merupakan bentuk pelecehan terhadap semangat keterbukaan informasi.
_*"Jika birokrasi yang mengelola uang rakyat memilih bungkam, maka ada indikasi kuat adanya ketidakberesan di dalamnya. Diamnya DSDABMBK bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sinyal kepanikan terhadap temuan BPK yang coba ditutup-tutupi," tegas Wahyudin dengan nada getir.*_
*Jejak Proyek Bermasalah: Bayar Penuh, Kualitas Semu*
Berdasarkan audit BPK RI TA 2024, terdapat indikasi kelebihan bayar yang mencolok pada sejumlah proyek infrastruktur vital. Ironisnya, proyek-proyek tersebut dilaporkan telah dibayar lunas 100%, meski fakta di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang fatal.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan tajam antara lain:
Pembangunan Jalan WR Supratman – Ciputat Timur.
Drainase Pondok Aren – Pondok Kacang Timur.
Rehabilitasi Lingkungan & Drainase di wilayah Ciputat dan Pamulang.
*Melawan Arus Hukum: Pelanggaran UU KIP*
Sikap dinas yang menghindar dinilai telah mengangkangi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat (good governance), tidak ada ruang bagi pejabat publik untuk bersembunyi, apalagi menyangkut potensi kerugian negara.
LSM Trinusa menegaskan tidak akan membiarkan uang rakyat menguap tanpa penjelasan. Sinyal langkah hukum kini telah diledakkan.
*Ultimatum: Seret ke Inspektorat Provinsi*
Wahyudin memastikan pihaknya tidak akan ragu membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi jika tetap tidak ada itikad baik dari pihak dinas.
"Kami berikan peringatan terakhir. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada respon, kami kader aktivis Trinusa akan segera melayangkan surat pengaduan resmi ke Inspektorat Provinsi Banten. Kami tidak akan membiarkan temuan BPK ini menjadi tumpukan kertas sampah. Jika transparansi dianggap sebagai beban, maka biar Aparat Penegak Hukum (APH) yang membuka paksa pintu komunikasi tersebut," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pejabat dari DSDABMBK Kota Tangerang Selatan yang bersedia memberikan keterangan resmi, mempertegas citra birokrasi yang enggan dikritik.(Ruly)


