Iklan

LSM Triga Nusantara Indonesia Soroti Dugaan Manipulasi Data dan Mark Up Pengadaan Tanaman Rambat Sintetis Jembatan/ Tanjakan Bangangah

SUARA BANTEN POST
Rabu, 24 Desember 2025, 15.12 WIB Last Updated 2025-12-24T08:12:19Z



Banten Suarabantenpost.com Pengadaan Pohon Rambat Sintetis yang di anggaran Dinas PUPR Banten melalui UPT PJJ Pandeglang pada Tahun anggaran 2025 APBD Senilai Rp 644.593.500 untuk di jembatan Tanjakan Bangangah Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten di duga bermasalah.  


Kemegahan dan keindahan Jembatan/Tanjakan Bangangah, Mandalawangi Pandeglang di kotori dengan Kolusi Korupsi Nepotisme oleh oknum Dinas PUPR Banten melalui UPT PJJ Pandeglang. 


Hal ini di Ungkapkan Sonny Martin Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten Triga Nusantara Provinsi Banten ( TRINUSA ) kepada awak media,Terkait pengadaan tanaman rambat sintetis yg menjulur terpasang di bagian sisi kiri dan kanan dinding jembatan/tanjakan Ini ketika tim kita temui di lapangan ada nya kejanggalan atau tidak sesuai dengan Spesifikasi yang tertuang dalam kontrak dimana terdapat manipulasi data, volume dinding rata2 tinggi 7m dan panjang 400m. Jadi luas dinding kiri 7x400= 2800m² total 2 sisi kanan dan kiri menjadi 2 x 2800 = 5600m². Tapi dalam transaksi proyek pengadaan yang tertuang di kontrak tertulis volume 31.000m². 


Sonny Martin menambahkan Kami menduga ada nya tindakan melawan hukum yaitu Korupsi dalam pengadaan tanaman rambat sintetis tanjakan Bangangah dan kami minta klatifikasi dari Dinas PUPR Provinsi Banten melalui UPT PJJ Pandeglang dalam pengadaan ini." Katanya 


"Kami akan membuat laporan pendahuluan untuk melaporkan persoalan ini ke badan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Karena di duga sudah merugikan keuangan negara yg notabene di peroleh dari pajak rakyat.(Rully)

Komentar

Tampilkan

  • LSM Triga Nusantara Indonesia Soroti Dugaan Manipulasi Data dan Mark Up Pengadaan Tanaman Rambat Sintetis Jembatan/ Tanjakan Bangangah
  • 0

Terkini

Topik Populer