Iklan

PENGURUS KOMISARIAT PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) STAI ASSALAMIYAH.

SUARA BANTEN POST
Selasa, 09 Desember 2025, 15.42 WIB Last Updated 2025-12-09T08:42:43Z



Serang, Suarabantenpost.com Menyampaikan keprihatinannya terhadap buruknya infrastruktur jembatan didaerah desa cemplang kecamatan Jawilan kabupaten serang.

Dan mengingatkan kepada seluruh elemen pemerintahan untuk menjalankan tugasnya sebagai pemegang kekuasaan yang dimandatkan oleh rakyat.

“Pemerintah seharusnya berperan aktif dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan rakyat, terutama melalui penyediaan infrastruktur yang memadai.


"Jembatan yang menghubungkan beberapa desa lainnya, hingga kini belum mendapatkan perbaikan. Padahal, jembatan-jembatan tersebut sangat penting untuk ekonomi dan mobilitas warga. Sayangnya, pemerintah terlihat acuh terhadap kondisi yang kritis ini ".

Sehingga hal ini yang dikesalkan dan dirasakan warga selama kurang lebih dua tahun akibat kerusakan parah, sampai menelan korban pada Senin (8/12/2025).


Korban dalam kejadian ini adalah Rohanah (65 Tahun) dan Mia Amelia (19 Tahun), keduanya warga Desa Bojot. Kedua korban sedang mengendarai sepeda motor pada pukul sekitar 14.00 WIB ketika hilang keseimbangan akibat permukaan jembatan yang rusak dan minim bagian yang bisa dipijak. Kendaraan mereka terguling dan jatuh ke bawah jembatan.


Menurut pantauan, kondisi jembatan sudah sangat memprihatinkan dan sewaktu-waktu dapat mengancam nyawa yang melintas. Sebelumnya, keluhan warga sudah disampaikan melalui pemberitaan, namun pemerintah terkait tidak menunjukkan langkah nyata untuk memperbaikinya.



Menanggapi kejadian, Ketua Komisariat PMII STAI Assalamiyah, Muhamad Farhan, menjadi pihak pemantauan tersebut. Ia mengaku sangat kecewa atas ketidak becusan kinerja pemerintah desa cemplang, kecamatan Jawilan dan kabupaten serang, dan ia menekankan perlunya perhatian segera dari Pemerintah Desa Cemplang dan Pemerintah Kabupaten Serang. “Jembatan ini bukan sekedar rusak, tapi sudah menjadi ancaman nyawa yang dibiarkan begitu lama. Kami meminta pemerintah segera memperhatikan pasilitas warganya, jangan hanya duduk santai dan mengabaikan. Apakah harus menunggu ada korban jiwa baru mau bertindak?” tegasnya.


Lucky Kurniawan selaku pengurus komisariat STAI ASSALAMIYAH juga mengkritik keras, Jika aparatur pemerintah tidak bisa bekerja dengan baik, bagaimana problem di lapangan akan terselesaikan dengan semestinya? Kami berharap ada ketegasan dan rasa tanggung jawab dari pihak yang berwenang. Dan sangat Ironisnya, yang terjadi justru sebaliknya: pemerintah tampak seolah abai dengan tanggung jawabnya !!


Berdasarkan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 3 menyatakan : bahwa pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan jalan, termasuk jembatan.


“Sementara Pasal 7 ayat 1 menegaskan kewajiban pemerintah untuk memastikan kualitas dan keselamatan jalan serta jembatan agar dapat digunakan dengan aman oleh masyarakat.


“Jika pemerintah sudah lupa atau berhenti peka terhadap kepentingan rakyat, kepada siapa masyarakat dapat berharap mendapatkan perhatian..?? Lalu, lembaga mana yang mampu mengutamakan kesejahteraan masyarakat..??”


Agar terwujudnya kesejahteraan rakyat, khususnya di Kecamatan Jawilan dan desa cemplang, yang merupakan bagian dari kabupaten serang bagian timur. Maka kami PMII STAI ASSALAMIYAH akan selalu mengawal apa yang menjadi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat ketika masyarakat bingung di persimpangan jalan.


DIDIKLAH RAKYAT DENGAN ORGANISASI, DAN DIDIKLAH PENGUASA DENGAN PERLAWANAN !!

DIAM TERTINDAS ATAU BANGKIT MELAWAN !!(Red SBP)

Komentar

Tampilkan

  • PENGURUS KOMISARIAT PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) STAI ASSALAMIYAH.
  • 0

Terkini

Topik Populer