Iklan

Proyek Paving Block Rp.30.500.000 Juta Di Kp Sawah RT 004 RW 001 Desa Bojong Catang Diduga Sarat Korupsi

SUARA BANTEN POST
Selasa, 09 Desember 2025, 22.50 WIB Last Updated 2025-12-09T15:50:24Z




Serang, Suarabantenpost.com Pembangunan Paving block di desa Bojong catang di duga kurangi volume panjang sehrusnya sesuai dengan PIP saat tim LSM gerhana investigasi ke lokasi menemukan ketidak sesuaian fakta dilapangan dengan papan informasi.


Menanggapi temuan itu, jasmani ketua LSM Gerhana Indonesian DPK kab serang dan kota serang akan segera membuat laporan resmi kepada inpektorat kab serang agar turun langsung ke lapangan cek lokasi proyek pemasangan paving block tersebut.


Lanjut jasmani jika inpektorat menemukan kesalahan saya harap tindak tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku.



Ilham Lewa, SM, menyatakan akan memerintahkan perbaikan. “Belum bisa saya pastikan karena ketua KSM sedang mendampingi Dinas Perkintan. Tapi insyaallah akan saya suruh kerjakan ulang,” tegasnya.



Kami mengharap ketegasan inpektorat agar jangan hanya omon omon kami perlu aksi tindakan yang tegas untuk desa yg melanggar. 


Sampai berita ini ditayangkan awak media masih mencoba konfirmasi kepada pihak pihak desa. Sumber LSM Gerhana (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Paving Block Rp.30.500.000 Juta Di Kp Sawah RT 004 RW 001 Desa Bojong Catang Diduga Sarat Korupsi
  • 0

Terkini

Topik Populer