Banten Suarabantenpost.com Tim investigasi Lembaga Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI)Provinsi Banten Soroti Lambannya Pengawasan dan di duga Lalai nya Tim pengawas Sokolah Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Sekolah Swasta Diduga Tak Berizin Tetap Terima Dana BOS dan Sekolah di duga Fiktif tidak ada siswa belajar yang sesuai dengan dapodik sekolah yaitu SMK Prestasi yang katanya siswa dapodik nya sebanyak 340 orang dan mendapat kan dana BOS pada Tahun 2025 senilai Rp 500.000.000 yang berlokasi di Cikande Kabupaten Serang dan banyak juga puluhan sekolah swasta tingkat SMK Swasta yang ijin operasional sekolah mati atau kadarluarsa.
Hal ini di ungkapkan Erwin Teguh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik ( BPI KPNPA RI) Provinsi banten,mengenai persoalan sekolah SMK Swasta menjadi rapot merah pemerintah Provinsi Banten karena banyak persoalan Sekolah Swasta Di provinsi Banten tidak memiliki ijin operasional sekolah dan banyak juga SMK swasta yang berbuat tidak baik hanya sebatas mencari keutungan semata dalam realisasi anggaran Dana BOS sehingga dalam proses pencairan datanya tidak akurat dengan realisasi dapodik di sekolah
"Dinas Pendidikan Provinsi Banten harus konsistensi dan ketertiban administrasi. Jika izin operasional masih berlaku, harus ditampilkan secara terbuka. Jika sudah kedaluwarsa, maka tidak boleh ada toleransi dalam penyaluran Dana BOS serta di berhentikan nya belajar mengajar, Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian administrasi apalagi hingga di bohongi oleh pihak sekolah." Katanya
Erwin menambahkan, Dalam program Gubernur Banten Sekolah gratis khusus nya untuk SMK swasta, Gubernur harus menyikapi persoalan ini hingga tuntas dan memberi teguran kepada kepala dinas pendidikan provinsi Banten agar dapat menyelesaikan persoalan persoalan nya ada di SMK Swasta di Provinsi Banten.
(Rully)



