Iklan

Berdiri di Tengah Permukiman, PT Indra Nata Teknindo Diperiksa DTRB

SUARA BANTEN POST
Sabtu, 14 Februari 2026, 08.59 WIB Last Updated 2026-02-14T01:59:12Z


KABUPATEN TANGERANG – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang melalui UPTD Pemeliharaan Bangunan Wilayah III melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap aktivitas PT Indra Nata Teknindo yang berlokasi di Kampung Cikupa Induk, RT 12 RW 05, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa.


Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang menduga perusahaan bengkel bubut tersebut melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta tidak mengantongi perizinan yang sah.


Tim UPTD turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan administrasi serta kesesuaian fungsi bangunan. Dari hasil pemeriksaan, perusahaan tersebut dinyatakan belum memiliki izin operasional maupun izin bangunan.


“Benar, PT Indra Nata Teknindo belum memiliki izin,” ujar salah satu petugas UPTD Pemeliharaan Bangunan Wilayah III dari DTRB Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi.


Penyisiran ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: B/600.3.3/155/DTRB/2026, yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026.


Sementara itu, warga yang rumahnya bersebelahan langsung dengan bengkel mengaku sangat resah dengan keberadaan perusahaan tersebut. Selain menimbulkan kebisingan akibat aktivitas hingga larut malam, warga juga menduga aktivitas perusahaan telah menyebabkan kerusakan fasilitas umum, khususnya jalan lingkungan yang dilintasi forklift pengangkut material berat.


“Sangat mengganggu, apalagi rumah saya benar-benar bersebelahan langsung dengan bengkel itu. Waktu mereka nurunin material besar, saya sampai emosi dan mempertanyakan ke Pak RT yang kebetulan ada di lokasi malam itu,” ujar Sukma, warga setempat.


Dengan temuan tersebut, warga meminta pihak DTRB bertindak tegas dan tidak setengah-setengah dalam melakukan penegakan aturan.


“Saya minta DTRB jangan sampai masuk angin. Intinya saya ingin keberadaan bengkel itu ditutup karena sudah jelas melanggar dan merugikan warga,” tegas Sukma dengan nada kesal.(Red SBP)

Komentar

Tampilkan

  • Berdiri di Tengah Permukiman, PT Indra Nata Teknindo Diperiksa DTRB
  • 0

Terkini

Topik Populer