Iklan

Banyaknya Laporan Kasus Kekerasan Seksual Mendapat Perhatian Khusus Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang.

SUARA BANTEN POST
Kamis, 30 April 2026, 09.19 WIB Last Updated 2026-04-30T02:19:33Z



Tangerang, Suarabantenpost.com  Kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan perlindungan perempuan dan anak. Penanganan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, H. Asep Suherman, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah. Namun, banyak kasus kekerasan seksual baru terungkap setelah korban berani menyampaikan pengalaman yang dialaminya dalam kurun waktu yang cukup lama.


“Sering kali kasus yang terjadi sudah berlangsung cukup lama. Misalnya, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 298 kasus, namun korban baru berani melapor atau mengungkapkan kejadian kekerasan seksual pada tahun ini,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).


Ia menegaskan bahwa pada tahun 2026, intensitas sosialisasi dan edukasi akan lebih ditingkatkan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman anak-anak agar mampu mengenali tindakan yang tidak pantas, termasuk yang dilakukan oleh orang terdekat.


“Kami terus melakukan evaluasi dan pembinaan kepada anak-anak di sekolah. Harapannya, kasus-kasus yang terjadi dapat ditangani secara maksimal, termasuk melalui pendampingan psikologis atau trauma healing bagi korban,” ungkapnya.


Menurut Asep, seluruh kasus kekerasan seksual dianjurkan untuk mendapatkan pendampingan dan diproses secara hukum. Namun, dalam beberapa kasus, keluarga korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum karena menganggap hal tersebut sebagai aib keluarga.


“Kami melakukan sosialisasi berdasarkan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Meski demikian, kami tetap berupaya menjangkau seluruh wilayah agar edukasi pencegahan dapat dilakukan secara merata,” jelasnya.


Ia menambahkan, sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sekitar 103 hingga 106 kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang.


“Secara umum, korban kekerasan seksual di Kabupaten Tangerang didominasi oleh remaja dan anak usia sekolah,” pungkasnya.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Banyaknya Laporan Kasus Kekerasan Seksual Mendapat Perhatian Khusus Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang.
  • 0

Terkini

Topik Populer