Iklan

Diduga Izin Belum Lengkap, PT SGT Jawilan Kembali Disorot Aktivis dan Warga

SUARA BANTEN POST
Sabtu, 23 Mei 2026, 09.43 WIB Last Updated 2026-05-23T02:43:03Z


SERANG – Polemik dugaan pelanggaran perizinan yang menyeret PT Sinar Global Technologi (SGT) di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, terus menjadi perhatian publik.


Ketua umum LSM bintang panji Abdilah, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap dugaan persoalan perizinan yang kini menjadi sorotan masyarakat.



Menurut Panji, keberadaan investasi memang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, setiap perusahaan wajib tunduk terhadap aturan dan tidak boleh menjalankan aktivitas usaha sebelum seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan sah.


“Jangan sampai perusahaan sudah beroperasi, tetapi izin dasar seperti PBG, izin lingkungan, maupun izin produksi belum tuntas. Ini bisa menjadi preseden buruk terhadap penegakan aturan di Kabupaten Serang,” tegas Taslim.


Ia juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas teknis terkait, bersikap transparan dan tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan tersebut.


“Kalau memang ditemukan pelanggaran administrasi ataupun aturan lainnya, pemerintah harus bertindak tegas. Jangan hanya sebatas teguran administratif tanpa ada pengawasan nyata di lapangan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana legalitas perusahaan tersebut,” ujarnya.


Selain persoalan izin, Taslim turut menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan kepedulian terhadap lingkungan.


“Perusahaan jangan hanya mencari keuntungan di daerah, tetapi juga harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Penyerapan tenaga kerja lokal dan kepedulian terhadap lingkungan itu penting agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari,” pungkasnya.


Hingga kini, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait berbagai persoalan yang mencuat, mulai dari kelengkapan perizinan, izin produksi, hingga tuntutan warga soal lingkungan dan penyerapan tenaga kerja lokal.


Belum adanya klarifikasi dari pihak perusahaan dinilai memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga berharap manajemen PT SGT segera memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas.


Warga Kampung Cijampang, Uding, menegaskan masyarakat tidak menolak keberadaan investasi maupun aktivitas industri di wilayahnya. Namun, ia meminta perusahaan tetap mematuhi seluruh ketentuan hukum, khususnya terkait izin lingkungan dan keterlibatan tenaga kerja lokal.


“Kami bukan menolak perusahaan, tetapi perusahaan juga harus menghargai masyarakat sekitar. Semua izin harus jelas dan jangan sampai mengabaikan dampak lingkungan maupun hak warga setempat untuk mendapatkan kesempatan kerja,” ujar Uding.


Ia juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi memastikan aktivitas perusahaan benar-benar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kalau memang ada kekurangan izin, harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai nanti timbul persoalan baru di kemudian hari. Pemerintah juga harus tegas supaya masyarakat merasa dilindungi,” tambahnya.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Izin Belum Lengkap, PT SGT Jawilan Kembali Disorot Aktivis dan Warga
  • 0

Terkini

Topik Populer