SERANG, Suarabantenpost.com kegiatan pembangunan rabat beton di kampung Kepuh, RT/RW 007/002, Desa lamaran, kecamatan Binuang, Kabupaten serang-banten, yang di laksanakan oleh tim pengelola kegiatan (TPK) desa lamaran, diduga korupsi.
Pasalnya, kegiatan betonisasi yang saat ini berlangsung pada kamis, 14 mei 2026. Terpantau awak media plastik alas hanya di sediakan pada ujung papan bekisting saja, tidak seluruhnya tertutup.
Bukan cuma itu, agregat yang di hamparkan di lokasi kegiatan ternilai tidak merata, sehingga badan jalan yang akan di lakukan betonisasi persis seperti punggung kura-kura. Umumnya pada tengah-tengah badan jalan berkisaran 13 centimeter, sangat berbeda dengan papan bekisting.
Hasil investigasi awak media di lokasi menuding bahwa diduga ada upaya tindakan korupsi yang sengaja di rencanakan dalam pembangunan rabat beton yang di laksanakan TPK desa lamaran tersebut.
Di ketahui dalam papan informasi proyek (PIP) tertulis, kegiatan rabat beton, anggaran : Rp. 113.139.400, volume : 113 x 3 x 0,15 meter, sumber Dana Desa T.A (tahun anggaran -red) 2026.
Hingga berita ini di siarkan pihak bersangkutan belum memberikan statement.(Tim)


