Serang, Suarabantenpost.com Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, mendampingi Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada masyarakat di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Senin (15/6/2026). Sebanyak 13 sertipikat diserahkan secara simbolis sebagai bagian dari target PTSL Kota Serang Tahun 2026 sebanyak 512 bidang. Senin 15 Juni 2026
Kegiatan penyerahan sertipikat langsung ke rumah warga tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan manfaat program PTSL benar-benar dirasakan masyarakat. Selain menyerahkan sertipikat, jajaran BPN juga berdialog langsung dengan penerima untuk memastikan proses pelayanan berjalan baik dan tanpa kendala.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan bahwa pendekatan door to door merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Menurutnya, begitu sertipikat selesai diterbitkan, pemerintah berupaya agar dokumen tersebut segera diterima oleh pemiliknya.(Red)


