Iklan

Kantah Kabupaten Serang Didampingi Bupati Serahkan Sertipikat ke Masyarakat

SUARA BANTEN POST
Selasa, 30 Juni 2026, 09.37 WIB Last Updated 2026-06-30T02:51:26Z


Serang - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 42 secara door to door. Sertipikat yang diserahkan yakni untuk Barang Milik Daerah (BMD), dan wakaf di Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Senin 29 Juni 2026.


Sertipikat yang dibagikan terdiri dari 8 sertipikat PTSL, 1 sertipikat SD Negeri 3 Nyompok, 32 sertipikat BMD, dan 1 sertipikat wakaf masjid di Desa Nyompok. Penyerahan disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian Iskariza, kepada masyarakat dan didampingi Bupati Serang Ratu Rachmatuzamiyah.


"Ini adalah wujud nyata sinergi antara pemerintah Kantor Kantah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap Elfidian.


Elfidian mengatakan pihaknya memiliki target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 ini sebanyak 9.031. Dengan rincian BMD sebanyak 250 dan wakaf 234. "Sedangkan hingga Juni ini realisasi untuk PTSL sebanyak 30,06 persen , BMD 16,8 persen dan tanah wakaf 10,7 persen," ujarnya.


Advertisement

Elfidian melanjutkan kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara di tengah masyarakat dalam upaya memberikan kepastian hukum atas bidang-bidang tanah milik masyarkat, milik pemerintah dalam bentuk sertipikat hak pakai dan bidang-bidang tanah keagamaan dalam bentuk sertipikat wakaf. "Kami pastikan semua pelayanan pertanahan bebas dari pungli dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan aturan," ucapnya.


"Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pertanahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang," katanya.


Elfidian mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan kegiatan-kegiatan yang menyimpang yang dilakukan oknum Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.



"Tentunya harus dilengkapi dengan bukti dan fakta yang valid. Tidak hanya asal melapor," ucapnya.


Dalam kesempatan itu Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan Pemkab Serang berterimakasih kepada Kantah Kabupaten Serang yang telah menyelesaikan sertipikat PTSL untuk masyarakat Kabupaten Serang. "Khusunya sertipikat BMD dan sertipikat wakaf di Kabupaten Serang," ujar Bupati.


Untuk itu Bupati berharap agar sertipikat yang diterima bisa dijaga dan memberikan kebermanfaatanya dirasakan bagi masyarakat yang menerima. "Tolong sertipikat yang diterima di jaga dengan baik-baik. Sehingga sertipikat bisa bermanfaat bagi masyarakat," ucap Bupati.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Kantah Kabupaten Serang Didampingi Bupati Serahkan Sertipikat ke Masyarakat
  • 0

Terkini

Topik Populer