Iklan

Aktivis Banten Desak APH Usut Tuntas Intimidasi dan Dugaan Penculikan di Kabupaten LEBAK

SUARA BANTEN POST
Minggu, 19 Juli 2026, 11.41 WIB Last Updated 2026-07-19T05:13:49Z

LEBAK – Praktik intimidasi, kriminalisasi, serta dugaan penculikan terhadap aktivis diduga masih terjadi di wilayah hukum Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu 19 Juli 2026


Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus kritik keras dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang menilai bahwa kepastian hukum di daerah tersebut mulai diabaikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sorotan tajam datang dari aktivis  Banten, Rudi. Ia mengecam keras segala bentuk tindakan main hakim sendiri (vigilantism) dan pemaksaan kehendak yang diarahkan untuk membungkam suara-suara kritis pegiat sosial di Kabupaten Lebak.


Menurut Rudi, insiden intimidasi fisik hingga dugaan penculikan massal/perorangan terhadap aktivis lokal merupakan kemunduran besar bagi iklim demokrasi dan supremasi hukum di Banten. Ia menegaskan, tindakan sewenang-wenang tersebut tidak bisa ditoleransi karena menabrak rambu-rambu hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia."


Kami sangat menyayangkan, di era keterbukaan dan penegakan hukum saat ini, masih saja ada pola-pola usang seperti intimidasi, aksi main hakim sendiri, bahkan dugaan penculikan terhadap rekan-rekan aktivis di Lebak. 


Ini memberikan preseden buruk, seolah-olah hukum formal di wilayah ini tidak dianggap ada," ujar Rudi dalam keterangannya kepada awak media.


Rudi secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH)—khususnya Polres Lebak dan Polda Banten—untuk segera mengambil langkah taktis tanpa kompromi. 


Ia meminta kepolisian untuk mengusut tuntas motif di balik aksi kriminalisasi tersebut dan menangkap aktor intelektual (mastermind) yang berada di balik tindakan premanisme terhadap pegiat sosial.


Lebih lanjut, Rudi mengingatkan bahwa keselamatan warga negara, termasuk para aktivis yang melakukan fungsi kontrol sosial, sepenuhnya dijamin oleh undang-undang. 


Upaya pembungkaman dengan cara-cara kekerasan hanya akan merusak citra penegakan hukum di mata publik."Kami meminta Kapolres Lebak dan Kapolda Banten untuk memberikan atensi khusus pada persoalan ini. Jangan biarkan ada ruang bagi pelaku kriminalisasi dan premanisme. 


Jika kasus ini dibiarkan tanpa penindakan konkret, kami khawatir kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan tergerus," pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

  • Aktivis Banten Desak APH Usut Tuntas Intimidasi dan Dugaan Penculikan di Kabupaten LEBAK
  • 0

Terkini

Topik Populer