Iklan

Buntut OTT LSM di Tangerang: Aktivis Desak Kejari Kabupaten Tangerang Audit Dana Desa di 3 Desa Terkait

SUARA BANTEN POST
Kamis, 09 Juli 2026, 19.56 WIB Last Updated 2026-07-09T12:56:20Z



TANGERANG – Pasca-kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Tangerang, gelombang desakan dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil kian menguat. Para aktivis mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di tiga desa yang diduga kuat menjadi pematik atau "menjebak" dalam pusaran kasus tersebut.


Peristiwa OTT ini dinilai bukan sekadar kasus pemerasan biasa, melainkan sebuah alarm keras atas adanya potensi tata kelola keuangan desa yang tidak transparan.


Transparansi Dana Desa Harus Dibongkar

Aktivis lokal menegaskan bahwa tindakan oknum LSM tersebut tidak berdiri sendiri. Muncul dugaan bahwa celah atau indikasi penyimpangan anggaran di tiga desa tersebut yang menjadi pintu masuk terjadinya ruang negosiasi ilegal hingga berujung pada OTT.


"Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap oknum LSM yang melanggar aturan. Namun, Kejari tidak boleh berhenti di situ. Akar masalahnya harus dibongkar. Kenapa mereka bisa diperas? Apakah ada anggaran yang tidak beres? Kami mendesak Kejari Kabupaten Tangerang segera mengaudit total Dana Desa di tiga desa yang terlibat," ujar salah satu perwakilan aktivis dalam keterangannya.


Tuntutan Para Aktivis kepada Kejari Kabupaten Tangerang

Untuk memastikan kasus ini diusut secara berkeadilan dan transparan, para aktivis menyampaikan tiga tuntutan utama:

Audit Investigatif Menyeluruh: Meminta Kejari bekerja sama dengan Inspektorat dan BPKP untuk memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa di tiga desa terkait.


Pemeriksaan Tanpa Tebang Pilih: Mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada pidana pemerasannya, tetapi juga memeriksa para kepala desa atau aparatur desa yang terlibat dalam pusaran kasus ini.


Keterbukaan Informasi Publik: Meminta Pemkab Tangerang membuka akses transparansi realisasi anggaran desa agar masyarakat dapat ikut serta melakukan pengawasan.


Penutup

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bersih-bersih bagi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tangerang. Aktivis menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum ini di Kejari Kabupaten Tangerang hingga melahirkan reformasi birokrasi yang bersih dari praktik korupsi maupun aksi premanisme berkedok pengawasan.

Komentar

Tampilkan

  • Buntut OTT LSM di Tangerang: Aktivis Desak Kejari Kabupaten Tangerang Audit Dana Desa di 3 Desa Terkait
  • 0

Terkini

Topik Populer