Iklan

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Sukseskan PTSL Terintegrasi Melalui Penandatanganan Kontrak Bersama KSJB Hermawan dan Rekan

SUARA BANTEN POST
Kamis, 09 Juli 2026, 21.54 WIB Last Updated 2026-07-09T14:54:08Z


SERANG – Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang secara resmi melaksanakan Penandatanganan Kontrak bersama Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KSJB) Hermawan dan Rekan. Kerja sama ini difokuskan pada paket pekerjaan Pengukuran, Pemetaan, dan Informasi Bidang Tanah, yang merupakan komponen krusial dalam program strategis nasional tersebut.

Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan secara profesional, sesuai dengan standar teknis yang berlaku, dan tepat sasaran. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Serang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara instansi pemerintah dan pihak swasta (dalam hal ini KSJB) untuk mencapai target PTSL Terintegrasi dengan kualitas terbaik.

“Kolaborasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah langkah fundamental untuk memastikan data pertanahan yang dihasilkan dari kegiatan pengukuran dan pemetaan ini akurat, andal, dan berkualitas. Melalui sinergi yang kuat dengan KSJB Hermawan dan Rekan, diharapkan pelaksanaan PTSL Terintegrasi di Kabupaten Serang dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid,” ujar Elfidian Iskariza,  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.


Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa data pertanahan yang berkualitas adalah kunci untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum. “Dengan data yang akurat, kita dapat menekan potensi konflik pertanahan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat atas kepemilikan tanah mereka,” tambahnya.

KSJB Hermawan dan Rekan, sebagai mitra strategis, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja secara profesional dan transparan guna mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk memberikan kemampuan terbaik kami, menggunakan teknologi yang tepat, dan mematuhi seluruh standar teknis untuk memastikan hasil pekerjaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas perwakilan dari KSJB Hermawan dan Rekan.

Melalui sinergi ini, diharapkan target pendaftaran tanah dapat tercapai dengan lebih efektif dan efisien. Penandatanganan kontrak ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan awal dari kerja keras bersama untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang.

Menguatkan kolaborasi, menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Serang:

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang adalah instansi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan di wilayah Kabupaten Serang. Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Perkuat Komitmen Sukseskan PTSL Terintegrasi Melalui Penandatanganan Kontrak Bersama KSJB Hermawan dan Rekan
  • 0

Terkini

Topik Populer