TANGERANG SELATAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor agraria dan tata ruang. Salah satu langkah strategis yang kini tengah digenjot adalah percepatan integrasi data Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.
Langkah sinergis ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah, meminimalkan sengketa lahan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sinkronisasi Data demi Kemudahan Masyarakat
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa integrasi data antara badan pertanahan dan pemkot merupakan hal mendasar untuk menciptakan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Dengan terhubungnya NIB dan NOP, celah perbedaan luas tanah atau tumpang tindih kepemilikan dapat ditekan secara signifikan.
"Integrasi ini adalah bentuk nyata dari penerapan One Data Policy di tingkat daerah. Ketika data pertanahan dan data perpajakan daerah sudah saling 'berbicara', masyarakat tidak perlu lagi direpotkan dengan birokrasi yang berbelit-belit untuk mengurus administrasi pertanahan mereka," ujarnya.
Manfaat Strategis Integrasi NIB-NOP
Kerja sama intensif ini membawa dampak positif yang luas bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat, di antaranya:
Validasi Data Lebih Akurat: Memastikan luas dan posisi bidang tanah yang tercatat di sertifikat (BPN) sama persis dengan yang tercatat di SPPT PBB (Pemkot).
Pencegahan Sengketa: Mengurangi potensi sengketa lahan akibat klaim ganda atau tumpang tindih kepemilikan.
Peningkatan Pendapatan Daerah (PAD): Membantu Pemkot Tangsel dalam melakukan pemutakhiran basis data wajib pajak secara real-time.
Akselerasi Program PTSL: Mempermudah jalannya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Tangerang Selatan.
Komitmen Pemkot Tangsel
Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyambut baik akselerasi integrasi ini. Pihaknya menegaskan bahwa jajaran OPD terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi rekonsiliasi data maupun kesiapan sistem teknologi informasi.
Melalui integrasi data NIB-NOP ini, Kantah Tangsel dan Pemkot Tangsel berharap dapat menghadirkan ekosistem investasi yang lebih sehat serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang lebih kuat bagi seluruh warga Tangerang Selatan.(Red)


