Iklan

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

SUARA BANTEN POST
Jumat, 14 Agustus 2026, 12.15 WIB Last Updated 2026-08-14T05:15:02Z


Yogyakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung Pertamina dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Keempat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian permasalahan pertanahan.


"Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang intinya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha," ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang digelar Pertamina, di Yogyakarta, Kamis (13/08/2026).


Kepastian tata ruang menjadi instrumen pertama yang disiapkan Kementerian ATR/BPN. Wamen Ossy mengatakan, tanah dan ruang adalah dua hal yang keberadaannya terbatas. Sementara itu, pembangunan infrastruktur energi terus meningkat, termasuk untuk swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan perumahan dan infrastruktur. Untuk itu diperlukan kepastian tata ruang agar kebutuhan energi dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan pembangunan lainnya secara tertib, seimbang, dan berkelanjutan. Kepastian tata ruang juga menjadi dasar bagi kemudahan perizinan dan kegiatan usaha.


Selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan lahan, Kementerian ATR/BPN dapat mengoptimalkan lahan yang telah tersedia untuk pembangunan infrastruktur energi. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta pengelolaan aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal. Pengadaan tanah juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.


“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, namun kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Wamen Ossy.


Instrumen ketiga adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Wamen Ossy menyatakan bahwa kepastian hukum ini penting karena infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang aset tanahnya memerlukan fondasi yang kuat. Kepastian hukum dalam hal ini diberikan melalui sertipikasi tanah untuk aset-aset Pertamina,


Terakhir, instrumen yang sama pentingnya dengan kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, dan kepastian hukum atas tanah adalah penyelesaian persoalan pertanahan. Di hadapan jajaran Pertamina yang hadir di lokasi acara, Wamen Ossy menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi. Seperti di antaranya klaim masalah, tumpang tindih, penguasaan tanah, dan konflik dengan masyarakat. Penyelesaian dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog untuk memperoleh solusi yang berkeadilan.


Keempat instrumen yang disampaikan Wamen Ossy merupakan bagian dari kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024. Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, mengapresiasi dukungan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN dalam memperlancar proses perizinan dan kegiatan Pertamina.


"Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-benar bangga bahwa Teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita menginginkan suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa," ungkap Mochamad Iriawan.


Atas dukungan dalam bidang perizinan yang diberikan Kementerian ATR/BPN, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Embun Sari. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (JM/FA)

Komentar

Tampilkan

  • Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
  • 0

Terkini

Topik Populer