SERANG – Memasuki usia peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 pada tahun 2026 ini, makna kemerdekaan dituntut untuk tidak sekadar terjebak dalam seremoni tahunan belaka.
Momentum emas ini harus ditarik kembali pada esensi terdalamnya: bahwa kemerdekaan bukanlah sebuah titik akhir perjuangan, melainkan jembatan emas dan jalan panjang untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah mencatat bahwa lepasnya belenggu kolonialisme pada 17 Agustus 1945 merupakan langkah awal. Tantangan zaman saat ini telah bergeser pada perjuangan melawan ketimpangan ekonomi, penegakan hukum yang tebang pilih, serta pemenuhan hak-hak dasar kemanusiaan di tingkat akar rumput yang belum merata.
Kemerdekaan yang hakiki adalah ketika setiap warga negara—tanpa memandang status sosial, suku, maupun geografis—dapat merasakan keadilan yang sama di mata hukum, mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang layak, serta menikmati kue pembangunan secara merata.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 harus menjadi alarm pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan dan elemen bangsa. Slogan dan visi besar menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur tidak akan pernah terwujud selama kepentingan segelintir kelompok masih mengorbankan hak-hak publik.Mari kita jadikan momentum ke-81 ini sebagai ajang evaluasi bersama.
Berdiri tegak menjaga kedaulatan, berani menyuarakan kebenaran, dan bergotong-royong mengawal roda pemerintahan demi memastikan bahwa keadilan sosial bukan lagi sekadar teks hafalan di lembar Pancasila, melainkan realitas nyata yang dihirup oleh seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke.Dirgahayu Indonesiaku ke-81!Merdeka dalam Keadilan, Sejahtera dalam Kebersamaan!(Red)


