SERANG – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan responsif, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang resmi memperkuat komitmen kerja sama. Langkah strategis ini diawali dengan pertemuan kedinasan yang berlangsung khidmat di Kantor Bapenda Kabupaten Serang, Selasa (18/8/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Bapak Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med., QRMP., dan disambut hangat oleh Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Bapak Lalu Farhan Nugraha, S.H., M.H., M.Si. Agenda ini menjadi momentum krusial untuk mempererat koordinasi teknis, harmonisasi regulasi, serta kolaborasi aktif antar instansi, khususnya dalam mensinkronisasikan data pertanahan dengan sektor pendapatan daerah.
Melalui komunikasi yang adaptif, kedua belah pihak sepakat untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.
Integrasi dan validasi data yang baik antara administrasi pertanahan dengan basis perpajakan daerah dinilai menjadi kunci utama dalam memotong jalur birokrasi yang berbelit, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang cepat serta berkepastian hukum.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik tidak dapat berjalan sendiri secara parsial, melainkan harus ditopang oleh kemitraan lintas sektor yang solid."
Kolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Serang ini merupakan bagian esensial dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
Bersinergi dan berkolaborasi adalah fondasi utama kami untuk terus melayani secara profesional, terpercaya, dan berorientasi penuh pada kepentingan publik," ujarnya.
Hal senada disambut positif oleh jajaran Bapenda Kabupaten Serang yang menilai sinergi ini akan berdampak signifikan pada peningkatan efisiensi pengelolaan administrasi daerah sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat di bumi Kabupaten Serang.
Melalui penguatan koordinasi berkelanjutan ini, kedua instansi optimis dapat terus melahirkan inovasi pelayanan publik yang holistik, guna mendukung akselerasi pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan inklusif.(Red)


