Iklan

CV Anru Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

SUARA BANTEN POST
Sabtu, 03 Mei 2025, 12.41 WIB Last Updated 2025-05-03T05:58:52Z

 


SERANG. Suarabantenpost.com Cv Anru yang berjumlah ratusan karyawannya tengah menjadi sorotan, menyusul dugaan pelanggaran keselamatan kerja yang dilakukan oleh Perusahaan CV Anru yang bergerak dibidang kayu mebel terlihat para karyawan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),


Dengan Kejadian yang mengakibatkan salah satu karyawan CV Anru yang menyebabkan 2 Ruas jarinya terputus diduga akibat kurangnya pengawasan terkait keselamatan kerja.


Asrul Personalia CV Anru Saat di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Terkait APD alat pelindung diri/Safeti Tidak menjawab/bungkam seribu bahasa


seharusnya menjadi prioritas untuk pihak perusahaan memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja.


Tindakan CV Anru ini diduga melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang secara tegas mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk menyediakan alat dan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja. [2] UU ini juga menekankan pentingnya keselamatan bagi semua orang yang berada di tempat kerja, termasuk pekerja dan pengunjung.


Awak media yang melakukan investigasi langsung ke CV Anru menemukan bahwa para pekerja tidak dilengkapi dengan sepatu keselamatan, yang merupakan bagian penting dari APD. Pekerja.


Dinas ketenaga kerjaan jangan tutup mata dengan adanya CV Anru yang memperkerjakan karyawannya tanpa pelindung diri (APD)


Ketidak tegasan dinas ketenaga kerjaan kabupaten dan provinsi

Banten terhadap CV Anru ini menimbulkan pertanyaan serius. Seolah-olah dinas tersebut menutup mata terhadap pelanggaran keselamatan kerja yang terjadi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam ketidakpedulian terhadap keselamatan para pekerja.


Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal yang sangat penting dalam setiap pekerjaan, terutama di proyek konstruksi. K3 bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Penerapan K3 juga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.


Tuntutan dan Harapan

Atas kejadian ini, diharapkan Dinas ketenaga kerjaan segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap CV Andru. Tindakan tegas ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa cv Anru memperhatikan keselamatan dan kesehatan para pekerja. Pekerja juga diharapkan berani melaporkan setiap pelanggaran K3 yang terjadi dan menuntut hak-hak mereka untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat.


Kesimpulan

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa keselamatan dan kesehatan kerja masih menjadi masalah serius di Indonesia. Pemerintah dan instansi terkait harus lebih proaktif dalam mengawasi.(Red SBP)

Komentar

Tampilkan

  • CV Anru Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
  • 0

Terkini

Topik Populer