
Lebak, Suarabantenpost.com Polri Untuk Masyarakat Kapolsek Curugbitung Turun langsung beserta anggota melakukan penertiban terhadap truk muatan tanah yang parkir di bahu jalan di ruas Jalan Lintas Curugbitung Maja koleang, Kecamatan Curugbitung kabupaten Lebak, Kamis (02/05/25).
Penertiban bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Curugbitung Maja Koleang, serta menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut. Penertiban dipimpin oleh Kapolsek Iptu Agus, RM, di dampingi Kanit reskrim, Aiptu Sani,
Dalam kegiatan ini, sejumlah personel diterjunkan, guna memberikan himbauan kepada sopir truk dan kendaraan roda enam (R6) yang parkir di bahu jalan. Curugbitung Maja koleang
“Kegiatan ini untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan mengurangi potensi kemacetan,” kata Agus RM ,
Kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi akibat truk muatan tanah merah, yang parkir sembarangan di tepi jalan.
Iptu Agus menegaskan bahwa memarkir kendaraan di bahu jalan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya serta meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau para pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, hal ini juga berisiko menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami meminta agar pengemudi lebih bijak dalam memilih lokasi parkir,” tegasnya.
Selain memberikan imbauan, iptu Agus RM, juga mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas yang berulang akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap para pengemudi supir truk dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama, jika masih membandel saya akan tindak tegas,” tutup, Agus RM.(Red SBP)