SERANG, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang memastikan akan terus menindaklanjuti dugaan belum lengkapnya perizinan operasional PT Sinar Global Technologi (SGT) yang berlokasi di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Deni, dari Bidang Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Serang, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi awal terkait persoalan tersebut. Namun, koordinasi yang dilakukan sebelumnya baru sebatas dengan pihak legal perusahaan.
"Wa'alaikumussalam. Siap Om. Kebetulan kemarin cuma dengan pihak legal, ya. Tapi saya sudah komunikasi dengan pihak perusahaan,Pak Dv untuk koordinasi. Cuma masih di luar kota katanya. Nanti kalau sudah di Serang dia mau info," ujar Dn melalui pesan singkat kepada awak media.
Sebelumnya, DPMPTSP Kabupaten Serang mengungkapkan bahwa PT SGT memang pernah mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, proses penerbitannya belum dapat diselesaikan lantaran terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan PT SGT
Selain itu, izin produksi perusahaan juga disebut belum terbit. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait legalitas operasional perusahaan yang saat ini diketahui bergerak di bidang produksi cat dan tinta cetak.
DPMPTSP pun berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan usaha yang dijalankan dengan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.
Di sisi lain, masyarakat sekitar berharap pemerintah dapat bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut. Warga meminta agar aspek perizinan lingkungan, keselamatan, serta penyerapan tenaga kerja lokal menjadi perhatian utama dalam proses pengawasan.
Awak media mencoba konfirmasi kepada menejer HRD.lewat WA namun terkesan bungkam.(Red)


