Iklan

Pelaksana TPT Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Diduga Laksanakan Kegiatan Tidak Sesuai Spek, Dan Langgar UU Nomor 14 Tahun 2008.

SUARA BANTEN POST
Jumat, 23 Mei 2025, 16.38 WIB Last Updated 2025-05-23T13:13:59Z


Kab Serang - suarabantenpost.com

Pemerintah Desa linduk, kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, provinsi Banten, saat ini sedang melakukan kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT), di kampung Bayongbong. Pada : Jum'at, 23 mei 2025. Terlaksananya kegiatan tersebut pemerintah desa linduk ternilai tidak transfaran kepada masyarakat. Pasalnya di lokasi kegiatan yang saat ini sedang berjalan tanpa terpampang papan informasi proyek (PIP).


Selain itu, pekerjaan tersebut ternilai asal-asalan dan diduga tidak sesuai spesifikasi, diduga pondasi TPT tidak di gali terlebih dahulu dan tanpa lantai dasar, lantaran lahan yang di gunakan untuk kegiatan saat ini di banjiri air. Saat akan di konfirmasi kepala desa (kepdes) melalui WhatsApp. "pak lurahnya tidak ada ini istrinya gak tau kapan pulang" singkatannya 

"Pelaksana TPT saya gak tau, coba aja ke lokasi, soalnya kepala desa gak ada sekdes juga gak ada lagi kuliah. sekarang sekdesnya udah ganti anaknya. "Katanya


Lanjut, awak media bertemu dengan seorang bernama Muklis, yang sebelumnya menjabat sebagai sekertaris desa linduk saat di konfirmasi, "saya tidak tau untuk anggaran TPT, sekarang sekdes nya anaknya Sobri, saya lagi gak menjabat apa-apa cuma mengganti saja karena sekdes sekarang lagi kuliah. "Terangnya


"Untuk anggaran saya tidak tau, kalo panjang TPT itu 300 meter, tinggi 120 meter."Jelasnya


"Tadinya mah air itu tidak tinggi karena dampak hujan kemarin jadi banjir. "Tambahnya


Sementara hingga berita ini di terbitkan, nilai anggaran kegiatan tembok penahan tanah, belum di ketahui 

#Redaksi/Sbp

Komentar

Tampilkan

  • Pelaksana TPT Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Diduga Laksanakan Kegiatan Tidak Sesuai Spek, Dan Langgar UU Nomor 14 Tahun 2008.
  • 0

Terkini

Topik Populer