
TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono mengapresiasi kinerja Polsek Kresek yang berhasil mengamankan aksi warga Desa Kemuning yang menolak galian tanah ilegal. Aksi tersebut digelar pada Kamis, 8 Mei 2025, di halaman Kantor Pemdes Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi ini, sebanyak 36 personel kepolisian dikerahkan untuk memastikan keamanan selama demonstrasi berlangsung.
Kapolresta Tangerang menyampaikan terima kasih kepada Polsek Kresek atas respons cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan dalam mengamankan aksi tersebut. Ia menekankan bahwa kehadiran kepolisian di tengah masyarakat adalah bukti komitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah.
"Kami mengapresiasi Polsek Kresek yang telah sigap mengamankan aksi ini. Ini menunjukkan bahwa kami selalu hadir untuk melindungi masyarakat," ujar Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono.
Kapolsek Kresek AKP A. Suryadi mengungkapkan bahwa kehadiran polisi di tengah aksi merupakan bentuk upaya untuk memastikan agar kegiatan tetap berjalan aman. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Kresek akan terus memantau perkembangan lebih lanjut mengenai galian tanah ilegal tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan masalah ini dapat segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKP A. Suryadi.(Red SBP)