Iklan

Polsek Pamarayan Sita Puluhan Botol Miras Dalam Operasi Pekat 2025

SUARA BANTEN POST
Rabu, 07 Mei 2025, 17.02 WIB Last Updated 2025-05-07T10:02:47Z



SERANG Suarabantenpost.com Puluhan botol miras jenis Alexis dan anggur merah cap orangtua dalam kemasan 600 ml yang disita Polsek Pamarayan. 07/05/2025


Guna menekan peredaran minuman keras (miras) dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Pamarayan, menggelar Operasi Pekat 2025.


Dalam razia yang digelar di Jalan raya Pamarayan Rangkasbitung, petugas berhasil menyita 48 botol miras jenis Alexis dan anggur merah dalam kemasan 600 ml. 


Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi menjelaskan bahwa Operasi Pekat merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif. di wilkum Pamarayan 


"Oleh karena itu, petugas kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kapolsek 


Lebih lanjut, Kapolsek Pamarayan mengungkapkan bahwa peredaran miras ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyisiran dan patroli, petugas berhasil menemukan warga yang menjual miras tanpa izin.


"Ditemukan ada 48 botol miras ukuran 600 ml. Kedua penjual kemudian didata, diberi pembinaan, dan diproses tindak pidana ringan (tipiring) agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar kapolek


Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dalam Operasi Pekat, termasuk menyasar potensi gangguan lain seperti judi, premanisme, dan prostitusi.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan jika menemukan praktik yang berpotensi meresahkan," pungkasnya. (Red SBP)

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Pamarayan Sita Puluhan Botol Miras Dalam Operasi Pekat 2025
  • 0

Terkini

Topik Populer