
Serang - ,suarabantenpost.com
Proyek pemasangan u-ditch yang berlokasi di Kampung Legon RT.006/002 Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten dengan nilai anggaran Rp.163.180.000 (Seratus Enam Puluh Tiga Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Sujung Anggaran Tahun 2025 dimana dalam pelaksanaan pekerjaannya diduga tidak sesuai atau mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP).
hal itu diungkapkan oleh warga, dimana dalam proses pekerjaan pemasangan U'ditch di lokasi tersebut diduga terindikasi tidak menggunakan mortar atau ampar pasir sebagai lantai kerja dan meski kondisi salurannya diketahui sedang banjir atau tergenang air, namun U'ditch tetap dipasang tanpa dikeringkan terlebih dahulu.
” Yang kita lihat pemasangan U'ditch tersebut tidak diberi lantai kerja atau hamparan pasir, dan meski kondisinya saluran sedang banjir atau tergenang air namun U'ditch tetap dipasang tanpa terlebih dahulu dikeringkan” Ungkap warga kepada awak media (16/05/2025)
Kemudian team media terus mencoba mengkonfirmasi menghubungi melalui via WhatsApp untuk mendapatkan keterangan dari pihak TPK Desa Sujung. Hanapi. Namun tidak merespon
Sementara itu. di konfirmasi via WhatsApp H.faisal. selaku kepala desa juga Belem ada jawaban untuk dimintai keterangan hal tersebut Nan tidak merespon seakan menghindari wartawan
Hingga berita ini ditayangkan para pihak TPK Desa Sujung, belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.
(E A)