Iklan

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 19 Agustus 2025, Simak Syaratnya

SUARA BANTEN POST
Rabu, 20 Agustus 2025, 14.55 WIB Last Updated 2025-08-20T07:56:50Z




Suarabantenpost.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta usai libur panjang, Selasa 19 Agustus 2025




Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta yang bisa diakses oleh masyarakat:

Lobby depan Mall Grand Cakung Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM. 25, Kel. Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur



Area Parkir Samping Universitas Trilogi Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Kel. Pancoran, Kec. Duren Tiga, Kota Jakarta Selatan

Lobby Selatan Mall Ciputra Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Kel. Tanjung Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat

11 Alasan Mengapa Pengisi Daya Baru Ini Menjadi Viral dan Kini Memiliki Daftar Tunggu
Ad
Snap-N-Charge
11 Alasan Mengapa Pengisi Daya Baru Ini Menjadi Viral dan Kini Memiliki Daftar Tunggu
Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Kel. Pasarbaru, Kec. Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat

Layanan SIM keliling ini khusus untuk warga yang ingin perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Sementara jika sudah tidak aktif, hanya bisa diperpanjang di layanan Satpas Polda Metro Jaya.

11 Alasan Mengapa Pengisi Daya Baru Ini Menjadi Viral dan Kini Memiliki Daftar Tunggu
Ad
Snap-N-Charge
11 Alasan Mengapa Pengisi Daya Baru Ini Menjadi Viral dan Kini Memiliki Daftar Tunggu
Biaya resmi perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Dokumen yang perlu dibawa untuk perpanjangan SIM tersebut yaitu:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

SIM asli yang masih berlaku

Bukti pemeriksaan kesehatan

Bukti tes psikologi.(Red)
Komentar

Tampilkan

  • Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 19 Agustus 2025, Simak Syaratnya
  • 0

Terkini

Topik Populer