
Serang – Kebebasan pers kembali mendapat ujian serius. Insiden kekerasan menimpa sejumlah jurnalis saat meliput kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (21/8/2025).
Sedikitnya 10 jurnalis menjadi korban intimidasi hingga pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum keamanan internal perusahaan, anggota organisasi masyarakat (ormas), serta individu berpakaian sipil dengan atribut Brimob. Aksi kekerasan ini terjadi saat para jurnalis tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk mendokumentasikan kegiatan KLHK terkait dugaan pencemaran limbah industri oleh PT GRS.
Dalam sebuah video berdurasi 44 detik yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas momen-momen ketegangan saat sejumlah pria berbaju preman dan berseragam keamanan mendesak para wartawan untuk menghentikan peliputan. Tak lama kemudian, suasana memanas dan aksi pemukulan terhadap jurnalis pun terjadi di area pabrik.
> “Saya berusaha melerai, tapi tiba-tiba semua security langsung memukul. Wartawan pun diserang, sampai ada yang lari menyelamatkan diri dan meninggalkan motornya di dalam area pabrik,” ujar seorang saksi mata di lokasi.
Beberapa jurnalis mengalami luka-luka dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT GRS maupun dari kepolisian setempat terkait insiden ini.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Perwakilan Banten Media Propam News TV, Dedi Supandi, mengecam keras aksi kekerasan terhadap para jurnalis yang menurutnya merupakan pelanggaran serius terhadap hak kebebasan pers.
> “Tindakan ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan bekerja demi kepentingan publik, dan kekerasan terhadap mereka adalah bentuk nyata pembungkaman terhadap demokrasi,” tegas Dedi Supandi.//red