
Kota Tangsel - Menyikapi pengeroyokan yang dialami wartawan saat tengah bertugas. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan meminta agar Aparat Penegak Hukum dapat menangkap dan menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua PWI Kota Tangerang Selatan, Edy Riyadi yang mengecam tindakan pengeroyokan wartawan yang tengah melaksanakan peliputan pada salah satu pabrik yakni PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8).
"Saya harap APH bisa segera menangkap dan menghukum pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Edy juga mengatakan, pengeroyokan wartawan itu diduga ada keterlibatan oknum Brimob. Dia juga mempertanyakan tentang kepentingan oknum Brimob yang hadir di perusahaan yang tengah di kunjungi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Itu kan bukan objek vital. Kenapa ada oknum Brimob? Apa kepentingannya? Apa mereka disewa?," ungkapnya.
Ia juga meminta agar Kapolda Banten segera dapat menelusuri oknum anggota Brimob tersebut.
"Kapolda harus bisa memastikan apa kepentingan anggota itu. Apa jangan-jangan mereka dibayar untuk jadi pengaman di pabrik itu? Kalau iya, tentu ini juga akan mencederai kepercayaan publik kepada kepolisian, " jelasnya.
Edy menegaskan, jangan sampai peristiwa pengeroyokan wartawan terjadi kembali. Sebab, kata dia, wartawan menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas.
"Peristiwa ini jangan didiamkan. Harus segera ditindaklanjuti. Saya harap Kapolda tidak tutup mata atas peristiwa ini. Dan ini harus jadi perhatian pemerintah daerah juga," tegasnya.(Red SBP)