
Suarabantenpost.com Jakarta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa kelompok buruh pada Kamis (28/8/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Menurut Komarudin, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, dia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang diatur undang-undang,” ujar Komarudin saat dikonfirmasi wartawan.
“Namun tentunya diharapkan setiap aktivitas itu juga mematuhi kewajiban yang ada, jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat lain, atau melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain,” sambungnya.
Komarudin menjelaskan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara fleksibel sesuai dengan situasi di lapangan. “Rekayasa lalu lintas telah kita siapkan manakala ada aktivitas penyampaian pendapat, baik di Jalan Medan Merdeka Selatan, di DPR, maupun titik-titik lain,” ucapnya.
“Tujuannya agar penyampaian pendapat bisa berjalan, sementara aktivitas masyarakat lainnya juga tidak terganggu. Walaupun ada pengalihan, itu demi kelancaran seluruh kegiatan,” imbuhnya.(Red SBP)