Iklan

Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang di Duga Sarang Koruptor : Trinusa Banten Angkat Bicara

SUARA BANTEN POST
Jumat, 10 Oktober 2025, 16.29 WIB Last Updated 2025-10-10T13:57:55Z



Serang Suarabantenpost.com Lembaga swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia Provinsi Banten ( TRINUSA ) menilai kinerja aparatur pemerintah Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang beberapa tahun ini sedang tidak baik baik aja sehingga banyak nya persoalan yang di lakukan dalam pengelolaan anggaran maupun dugaan manipulasi data distribusi pengelolaan alun alun kota serang serta kerja sama berencana kepada penyedia jasa yang di duga saling menguntungkan




 Hal ini di ungkap Sekretaris Sonny ada awak media dalam konfirmasi pers di sekretariart lembaga Triga Nusantara yaitu dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2024 Nomor 18.A/LHP/XVIII.SRG /05/2025 tanggal 23 Mei 2025. Tentang Laporan temuan BPK mengenai Belanja Bahan-bahan Bakar dan Pelumas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang tidak sesuai kondisi senyatanya sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 2.162.961.857,00.


Realisasi SP2D senilai Rp. 2.692.015.600,- sedangkan Realisasi SPBU senilai Rp. 420.216.560,- selisih senilai Rp.2.271.799.040,- dikurangi Rp. 108.837.183 maka selisih pembayaran adalah sebesar Rp. 2.162.961.857,-


Sehingga BPK RI merekomendasikan Wali Kota Serang agar menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang selaku Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk memproses pemulihan kelebihan pembayaran atas realisasi-realisasi Belanja Bahan-bahan Bakar dan Pelumas senilai Rp.2.162.961.857,00 sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah.


 Ada dua persoalan atau dugaan tindak pidana korupsi Berjamaah yang di lakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang yaitu dugaan 'monopoli' paket pengadaan di Satuan Dinas LH Kota yang dari hasil data yang dikumpulkan melalui laman LPSE Kota Serang baik terhadap system pencatatan, e-catalogue, dan pemilihan langsung, diketahui mengerucut pada salah satu penyedia dan pengusaha, yakni 

CV RHAMELIA ESHAN UTAMA JL KI UJU NO 104 RT 002 RW 001 - Serang (Kota) - Banten sehingga hampir beberapa persen kegiatan pengadaan barang dan jasa di kerja kan nya 


Sonny berfikir Apakah penyedia tersebut ada kaitan secara khusus dengan pihak DLH Kota Serang atau terdapat adanya bentuk kepuasan terhadap hasil pekerjaan pengadaan nya dan perlu alasan lainnya baik PA, PPK maupun PPTK terkait Perusahaan Penyedia tersebut dan kami akan melayangkan surat klarifikasi atau sekalian gerakan aksi di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang"Katanya 


"Untuk selanjutnya Triga Nusantara Indonesia ( TRINUSA ) secara khusus juga menyoroti adanya dugaan penyimpangan terkait Retribusi Alun-alun Barat Kota Serang yang mana kini dikelola oleh DLH Kota Serang


Sonny menambahkan Informasi yang kami miliki data kesepakatan perihal PAD alun alun serang sebesar Rp.40 juta pertahun,Retribusi yang di minta untuk kegiatan non komersial sebesar Rp. 5 juta dan kegiatan komersial sebesar Rp 10 juta Sehingga kami menilai dan mengaji dalam sebuat kajian di perkirakan retribusi di alun2 Kota Serang bisa mencapai lebih dari 40 juta,apakan pihak LH menyetorkan dana tersebut sebagai PAD semua nya atau hanya Rp 40 juta saja,mungkin bisa kita lihat data tersebut di Bapemda Kota serang setiap Tahun nya


Dalam persoalan di atas kami atas nama lembaga akan serius mengawal dan memberikan titik jerah pada pejabat yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dan pelaporkan dugaan persoalan ini ke supermasi hukum."Ungkap Sonny.(E Teguh Iman)

Komentar

Tampilkan

  • Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang di Duga Sarang Koruptor : Trinusa Banten Angkat Bicara
  • 0

Terkini