Tangerang — Polresta Tangerang menindaklanjuti informasi terkait beredarnya video di media sosial yang berkembang di masyarakat memperlihatkan aksi pelecehan seksual di salah satu restoran cepat saji Mie Gacoan yang berlokasi di Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 19.08 WIB.
Dalam hal ini, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Terduga pelaku datang bersama keluarganya untuk bersantap malam. Usai makan, keluarga sempat ke area playground dan meninggalkan pelaku di meja. Saat kembali, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap pengunjung perempuan yang mengantre di kasir. Korban melapor ke karyawan dan dari rekaman CCTV terlihat adanya dugaan pelecehan. Keluarga pelaku kemudian meminta maaf dan menjelaskan bahwa pelaku merupakan ODGJ, sehingga korban memaafkan,” jelas Kapolresta Tangerang.
Sementara itu, Kepala Toko Mie Gacoan Balaraja Faris Saputra membenarkan bahwa keluarga pelaku telah mengakui dan meminta maaf atas kejadian yang sempat membuat suasana restoran menjadi heboh. “Keluarga pelaku langsung menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ dan tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya. Korban memahami situasi tersebut dan memilih memaafkan,” ujar Faris.
Selanjutnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah-langkah untuk memastikan kejadian tersebut ditangani dengan tepat. “Kami mendapatkan informasi dari media sosial dan langsung menurunkan tim, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga, pelaku benar merupakan ODGJ. Meski demikian, kami tetap melakukan penyelidikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kombes Pol Andi pada Kamis (30/10/2025).
Diakhir, Kombes Pol Andi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan sikap empati terhadap individu dengan gangguan kejiwaan di lingkungan sekitar. “Kami memahami keresahan masyarakat, namun di sisi lain kita juga perlu memperlakukan ODGJ dengan pendekatan kemanusiaan. Kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas sosial agar pelaku dapat mendapatkan penanganan yang tepat,” tutupnya.(Red SBP)


