Tangerang, Suarabantenpost.com Sikap kepala dinas yang diduga "alergi" terhadap wartawan dan mengabaikan surat permintaan wawancara terbuka merupakan tindakan yang melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan dapat dianggap menghambat tugas pers.
Media suarabantenpost.com Mengirim kan Surat wawancara terbuka/klarifikasi Kepada Kepala dinas Dukcapil Kab Tangerang Namun Tidak ada tanggapan ataupun jawaban
Kepala dinas dukcapil merasa resah dengan adanya surat tersebut sehingga meminta bantuan ke orang lain untuk mengintervensi pimpinan redaksi media suarabantenpost.com
Berikut adalah poin-poin penting terkait situasi tersebut:
Pelanggaran UU Pers dan UU KIP: Pejabat publik, termasuk kepala dinas, terikat pada Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Tugas pers adalah untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui informasi, sementara badan publik wajib menyediakan informasi yang berada di bawah penguasaannya, kecuali yang dikecualikan oleh undang-undang.
Melanggar Etika dan Konstitusi: Penolakan untuk diwawancarai atau dikonfirmasi mengenai informasi publik oleh pejabat dinas dapat dianggap melanggar konstitusi dan etika sebagai abdi negara yang seharusnya melayani masyarakat dan transparan.
Dugaan Adanya Sesuatu yang Disembunyikan: Sikap menghindar dari wartawan seringkali menimbulkan spekulasi atau dugaan bahwa ada informasi atau kejanggalan tertentu yang berusaha disembunyikan dari pengawasan publik.
Jalur Hukum: Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyarankan agar jurnalis yang mengalami penolakan akses informasi publik dapat menempuh jalur hukum atau mengadu ke Komisi Informasi (KI) atau Dewan Pers.
Pentingnya Keterbukaan: Keterbukaan dari pejabat publik sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Secara ringkas, sikap kepala dinas tersebut tidak dapat dibenarkan dalam sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi transparansi dan kebebasan pers di Indonesia.(Red SBP)


