PANDEGLANG – Peristiwa memilukan mengguncang warga Desa Kubangkampil, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun bernama Oman diduga menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh seorang pria dewasa, yang diketahui merupakan tetangga korban.
Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari (29/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban maupun keluarganya.
Ibu korban, Yanti, menuturkan bahwa peristiwa bermula saat kondisi rumah dalam keadaan sunyi. Terduga pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu belakang sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
“Pelaku masuk ke rumah, menarik anak saya dari dalam kamar, lalu menyeretnya ke bagian belakang rumah,” ujar Yanti dengan suara bergetar saat ditemui awak media.
Yanti mengungkapkan, anaknya kemudian mengalami tindak kekerasan fisik berupa cekikan dan pembekapan mulut oleh pelaku selama beberapa waktu. Korban yang masih berusia sangat belia tidak mampu melawan dan mengalami ketakutan serta trauma berat setelah kejadian tersebut. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terguncang.
Peristiwa ini memicu keprihatinan dan kecaman dari masyarakat sekitar. Warga menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan serius terhadap anak yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.
Yanti berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Anak saya masih kecil dan kini mengalami trauma berat. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang, baik pada anak saya maupun anak-anak lainnya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak di lingkungan terdekat. Masyarakat kini menantikan langkah cepat aparat kepolisian untuk menegakkan keadilan serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.(Tim)


