SERANG -- Akses jalan menuju PUSKESMAS Kecamatan Kibin yang baru berlubang dan berlumpur. Akses jalan menuju fasilitas umum yang baru dibangun itu di keluhkan warga.
Diketahui Puskesmas kibin sudah berpindah tempat yang sebelumnya di Desa Ciagel sekarang berada di Kp.Ciwajik, Desa Kibin, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Namun perpindahan lokasi itu tidak di tunjang dengan fasilitas akses jalan yang tidak memadai.
Maulana Yusuf al-Bantani mengatakan bahwa akses jalan menuju Puskesmas Kibin yang baru terisolir oleh genangan air dan jalan berlubang.
"Akses jalan tidak layak dan tidak memadai rusak berlubang hingga berlumpur, yang berdampak serius pada keselamatan (kecelakaan, kesulitan darurat medis ambulans), hingga memperlambat mobilitas," kata Maulana Yusuf al-Bantani. Minggu, 11/01/26.
Tak hanya itu, Maulana Yusuf al-Bantani juga meminta pemerintah jangan tutup mata soal jalan menuju fasilitas umum yang rusak selama bertahun-tahun. Seakan tak diperhatikan oleh pemerintah (Pemkab Serang red-).
"Kami meminta pemerintah Kabupaten Serang melalui dinas PUPR Kabupaten Serang segera membangun jalan yang rusak selama bertahun-tahun itu, apalagi sekarang jalan itu banyak dilalui warga yang hendak menuju Puskesmas Kibin yang baru dibangun itu," ungkapnya.
Bukan hanya jalan berlubang dan berlumpur terowongan tol salah satu akses menuju Puskesmas Kibin yang baru tergenang air setengah lutut orang dewasa.
Dampak Akses Jalan Tidak Memadai:
- Keselamatan: Meningkatkan risiko kecelakaan, bahkan menyebabkan korban jiwa atau cedera parah, seperti terperosok atau terjatuh saat menghindari lubang.
- Kesehatan: Kesulitan bagi ambulans mencapai lokasi, memaksa warga menandu jenazah atau pasien, seperti yang terjadi di beberapa daerah.
- Ekonomi: Menghambat distribusi hasil pertanian dan barang, serta aktivitas ekonomi harian warga.
- Pendidikan: Anak-anak kesulitan menuju sekolah karena jalan sulit dilalui.
- Pembangunan: Mengganggu rantai produksi dan menghambat pertumbuhan ekonomi wilayah.
Sampai berita ini diterbitkan pihak DPUPR Kabupaten Serang belum memberikan tanggapan apapun.(Red SBP)


