Cikupa, Tangerang — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Cikupa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Ops Cipkon dengan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa, Rabu (7/1/2026) malam.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Pawas sekaligus Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Udi Muhdi, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Adapun lokasi patroli meliputi Bunderan 1 Citra Raya, Bunderan 3 Citra Raya, serta Jalan Raya Serang KM 15.
Dalam pelaksanaan Ops Cipkon tersebut, petugas menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, di antaranya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aktivitas geng motor, tawuran, balap liar, serta lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat.
Selain melakukan patroli dan pemantauan situasi, personel Polsek Cikupa juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan hukum, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD dan Ops Cipkon merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Cikupa tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.(Red)



