Pandeglang – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kelayakan kendaraan angkutan umum, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan pengecekan kendaraan umum (ramp check) di kawasan Terminal Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu, 08 Februari 2026.
Kegiatan ramp check ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, yang bertujuan untuk memastikan kendaraan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang memenuhi standar keselamatan serta kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Pandeglang bersama petugas Dishub melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan umum, meliputi kelengkapan administrasi, kondisi teknis kendaraan, serta fasilitas keselamatan. Pemeriksaan administrasi mencakup SIM pengemudi, STNK, serta dokumen pendukung lainnya, sementara pemeriksaan teknis meliputi kondisi rem, lampu, ban, klakson, wiper, serta perlengkapan keselamatan seperti segitiga pengaman dan alat pemadam api ringan (APAR).
Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi angkutan umum agar selalu menjaga kondisi kendaraan tetap prima serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Pandeglang melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan angkutan umum.
“Kegiatan ramp check ini bertujuan untuk memastikan kendaraan umum yang beroperasi benar-benar layak jalan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dishub Kabupaten Pandeglang menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan Dishub sangat penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib, khususnya selama pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Kendaraan yang ditemukan memiliki kekurangan ringan diberikan teguran serta imbauan untuk segera melengkapi dan memperbaiki, sedangkan kendaraan yang dinilai tidak layak jalan diarahkan untuk tidak beroperasi sebelum memenuhi standar keselamatan.
Melalui kegiatan ramp check ini, Satlantas Polres Pandeglang bersama Dishub Kabupaten Pandeglang berharap dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan umum akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kelaikan kendaraan.
Satlantas Polres Pandeglang mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melakukan perawatan kendaraan secara berkala, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Red)


