Kab Tangerang Suarabantenpost.com DPP LSM BINTANG Kembali layangkan surat somasi kepada Rumah Sakit Umum Daerah Tigaraksa kabTangerang atas Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan Anggaran belanja Jasa Keamanan dan Kebersihan Tahun 2024 - 2025, Selasa 14/04/2026
Surat Somasi yang dikirimkan dengan Nomor : 0140//Dpp LSM Bintang/IV/2026 tersebut terkait adanya dugaan Mark Up Anggaran untuk belanja tenaga keamanan dan kebersihan dengan total anggaran sebesar Rp 2.250.000.000 Dua Miliyar dua ratus lima puluh juta rupiah untuk tahun 2024-2025 dan untuk belanja tenaga kebersihan tahun 2025 sebesar Rp. 1.125.000.000 berdasarkan data yang kami punya.
Berdasarkan hasil wawancara dan klasifikasi pihak RSUD Tigaraksa dengan media suarabantenpost.com bersama Dpp Lsm Bintang, yang menjadi temuannya dilapangan terkait adanya pelaksanaan anggaran belanja jasa tenaga keamanan dan kebersihan adanya dugaan ketidak wajaran dari keterangan tersebut.
Panji mengatakan anggaran untuk belanja jasa tenaga keamanan dan kebersihan berdasarkan hasil investigasi team kami menemukan bahwa untuk pelaksanaanya anggaran belanja tenaga keamanan dan kebersihan para pekerja mengatakan digaji untuk satu bulan di tahun 2024-2025 sebesar Rp. 1.800.000 berdasarkan analisis dan kajian kami Anggara tersebut kami menduga adanya kongkalikong antara pihak Rumah sakit dengan penyediaan.
dengan demikian Kami menunggu jawaban dari pihak RSUD Tigaraksa Tangerang sebelum kami melakukan langkah-langkah hukum yaitu melaporkan ke APH atas temuan tersebut," ucapnya.
(Redaksi)



