Serang, Suarabantenpost.com Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Jalan Tol Serang-Panimbang yang diselenggarakan di Kejaksaan Tinggi Banten. Kamis 18 Juni 2026
Menurut nya Kehadiran Jalan Tol Serang Panimbang diproyeksikan mampu memangkas waktu perjalanan dari Serang menuju Panimbang secara signifikan sekaligus meningkatkan efisiensi biaya transportasi.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi anta instansi dalam rangka mempercepat penyelesaian pengadaan tanah guna mendukung pembangunan akses Jalan Tol Serang-Panimbang sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.
Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan, sehingga pembangunan infrastruktur dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah di Provinsi Banten.(Red)


