Tangerang, Lembaga Swadaya Masyarakat DPP LSM Bintang (Barisan intelek anak negri) menyatakan akan melaporkan dan mengawal dugaan ketidaksesuaian belanja Barang dan jasa puskesmas Cisoka tahun anggaran 2025, ke Kejati Banten.
Langkah tersebut diambil menyusul hasil audensi dengan kepala puskesmas Jumat 05/06/2026 yang diduga ngawur dalam jawaban yang dipertanyakan oleh temen temen aliansi saat audensi di UPTD Puskesmas cisoka menunjukkan adanya dugaan kejanggalan dalam pembelanjaan barang dan jasa tersebut tidak sesuai teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan
Ketua Umum LSM Bintang Indonesia PANJI, menegaskan seharusnya kepala puskesmas bisa menjelaskan lebih detail bukan malah melempar batu sembunyi tangan
Pengadaan barang dan jasa ini sudah pasti diketahui sama kepala puskesmas untuk di belanjakan apa aja tapi aneh kepala puskesmas Cisoka malah tidak tau apa apa saat di tanya teman teman aliansi media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM)
Namun dari hasil kajian dan temuan di lapangan, kami menduga terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan fisik dengan spesifikasi teknis yang seharusnya dipenuhi,” ujar panji
Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian barang dan jasa tersebut berpotensi berdampak pada kualitas bangunan, keselamatan pengguna layanan kesehatan, serta penggunaan anggaran negara.
LSM bintang menilai, apabila dalam pengelolaan belanja barang dan jasa masih ditemukan dugaan penyimpangan, maka perlu dilakukan pemeriksaan dan pengawasan lanjutan oleh Kejati Banten sebagai lembaga yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
“Karena itu kami akan membuat laporan resmi ke Kejati Banten dan mengawal prosesnya. Tujuannya agar persoalan ini dibuka secara terang dan tidak ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan pembelanjaan barang dan jasa tegasnya.
Selain pelaporan, LSM bintang Indonesia juga mendorong agar dokumen belanja barang dan jasa Puskesmas cisoka dibuka secara transparan, mulai dari kontrak kerja, spesifikasi teknis, gambar kerja, hingga laporan progres pekerjaan, guna memastikan akuntabilitas dan pengawasan publik.
Ketua umum LSM Bintang Indonesia Panji Abdilah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas.
“Kami akan mengawal dugaan penyimpangan pembelanjaan barang dan jasa Puskesmas cisoka ini secara serius. Jika tidak ada langkah tegas, kami siap menempuh upaya lanjutan sesuai ketentuan hukum demi melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Panji.
LSM bintang menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik terhap anggaran kesehatan yang menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.(Red)


