SERANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. 27/07/2026
Kegiatan strategis ini digelar secara kolaboratif bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten.Acara evaluasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang,
Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med., QRMP. Beliau didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (KTU) Kantah Kabupaten Serang, Pristihadi Halim, S.Tr., serta dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil BPN Provinsi Banten beserta tim evaluator.
Kegiatan pemantauan ini menjadi bagian penting dari komitmen berkelanjutan jajaran Kementerian ATR/BPN di wilayah Banten untuk memastikan setiap lini layanan pertanahan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat. Melalui forum ini, seluruh aspek operasional loket pelayanan, kecepatan pemrosesan dokumen, hingga sarana prasarana penunjang diperiksa secara mendetail.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menegaskan bahwa hasil dari pemantauan dan evaluasi bersama ini akan dijadikan sebagai dasar utama untuk melakukan perbaikan, inovasi, serta penyempurnaan sistem layanan secara berkala di internal Kantah Kabupaten Serang."
Evaluasi ini sangat krusial guna mengukur sejauh mana efektivitas pelayan publik yang kami berikan.
Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, responsif, dan terpercaya bagi seluruh warga Kabupaten Serang," jelas Elfidian Iskariza.Melalui sinergi erat bersama Kanwil BPN Provinsi Banten, Kantah Kabupaten Serang optimistis dapat terus mempercepat transformasi birokrasi pertanahan yang modern, bersih, dan bebas dari pungutan liar demi kenyamanan seluruh pengguna layanan.(Red)


