Iklan Selamat HUT Pramuka

Iklan Selamat HUT Pramuka

Iklan

Proyek Pembangunan Lanjutan RTH Tigaraksa Dari DTRB DiKerjakan CV. Fatih Kontruksi Tanpa K3 dan Papan Informasi, Ketua DPP ARBER Sebut; itu Syarat Korupsi.

SUARA BANTEN POST
Jumat, 22 Agustus 2025, 12.40 WIB Last Updated 2025-08-22T05:40:58Z


Kab Tangerang - suarabantenpost.com

Proyek lanjutan Pembangunan ruang terbuka Hijau (RTH) disamping kantor kelurahan Tigaraksa yang dikerjakan oleh CV. Fatih Kontruksi diduga sengaja tak memakai K3 dan memasang papan informasi, selain itu diduga bahan yang digunakannya tak berkwalitas.


Para pekerja saat di konfirmasi awak media, mereka mengaku tak tahu menahu soal papan informasi Proyek tersebut, dan para pekerja tak di lengkapi alat pelindung diri atau K3 yang dimana itu bagian dari keselamatan kesehatan kerja bagi mereka (pekerja).


Dilokasi, Ketua DPP LSM ARBER 'Arsyad Boni terlihat juga menyoal/ mempertanyakan Terkait Papan proyek dan K3 tersebut ke mandor dan para pekerja. terkait hal itu diri nya menyayangkan pihak CV seakan akan tak memperhatikan para pek nya, padahal K3 ada aturan hukum yang mengatur nya yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Merupakan landasan hukum utama yang mewajibkan menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat oleh cv atau PT, Aturan yang Mengatur kewajiban dan hak pekerja serta pengusaha terkait K3 dan sanksi bagi pelanggarnya. Dimana di atur lebih lanjut pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yakni Mengatur tentang kegiatan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja melalui pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. namun jawaban mandor hanya sebatas senyum dan sinis.


Selain itu Masih di lokasi yang sama Arsyad Mengatakan "dengan tak di pasang nya papan informasi Proyek tersebut merupakan suatu bentuk pembangkangan akan Konstitusi, aturan dan Hukum yang berlaku, sebab pihak-pihak pelaksana maupun pemberi proyek sama-sama mengabaikan transparansi atau tak ada Transparansi nya akan penggunaan Anggaran daerah atau negara dilokasi pekerjaan, Padahal jelas didalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,  kemudian 


Ketentuan Pasal 6 huruf C dan huruf d Peraturan Preseiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menyebutkan bahwa Pengadaan Barang/ Jasa menerapkan prinsip Transparan dan Terbuka,

Kemudian Permen PU Nomor 29/PRT/M/2006: Mengatur persyaratan teknis bangunan, termasuk kewajiban pemasangan papan nama proyek di lokasi pembangunan untuk tujuan transparansi. 


* SEBAGAI INFORMASI* :

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Yang Wajib Tercantum pada Papan Proyek adalah data-data berikut :

1. Nama paket kegiatan dan tujuan proyek.

2. Lokasi pekerjaan.

3. Sumber dana dan tahun anggaran.

4. Nilai kontrak proyek.

5. Waktu pelaksanaan proyek (mulai dan selesai).

6. Nama penyedia jasa atau kontraktor pelaksana.

7. Nama konsultan pengawas.

8. Nomor kontrak dan instansi pelaksana.


Ketiadaan hal tersebut, ketua DPP ARBER menyebut kegiatan tersebut akan mengarah ke praktek-praktek dan akan menjadi syarat korupsi, karna masyarakat tak bisa mengawasi kwalitas, kuantitas item apa saja yang akan dikerjakan, serta Berapa Volume daripada proyek tersebut." Pungkas Arsyad. Kamis.21/08/2025.


Lanjut Arsyad, bahan-bahan yang digunakan diduga tak berkwalitas atau sangat buruk,  Untuk menguji kebenaran dan dugaan nya tersebut, DPP LSM ARBER berencana akan melaporkan nya ke kejaksaan dan ke Pihak-pihak terkait. 

 

Berdasarkan Data yang dibeberkan yang berhasil di Himpun DPP LSM ARBER, diduga Nilai Proyek ini adalah Sekitar Rp. 1.5 miliar dari APBD kabupaten Tangerang, pelaksana adalah cv. Fatih Konstruksi dimana pemborong/pemilik cv tersebut yaitu Yayat. Namun Saat dikonfirmasi via WhatsApp 'Yayat dan atau pihak Cv. Fatih Kontruksi  termasuk pihak pemerintah Dinas Tata ruang dan bangunan (DTRB) kabupaten Tangerang selaku pemberi proyek, Bungkam, Sampai Berita ini di terbitkan.

Afn

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Pembangunan Lanjutan RTH Tigaraksa Dari DTRB DiKerjakan CV. Fatih Kontruksi Tanpa K3 dan Papan Informasi, Ketua DPP ARBER Sebut; itu Syarat Korupsi.
  • 0

Terkini

Topik Populer