Iklan

6 Bulan Lebih Penanganan Perkara Penipuan di Polres Tangsel Dinilai Lambat dan Jalan di Tempat, Serta Terkesan Tidak Profesional, Korban Minta Kapolres Berikan Kepastian Hukum

SUARA BANTEN POST
Selasa, 09 September 2025, 20.39 WIB Last Updated 2025-09-09T13:39:19Z



Tangerang, Suarabantenpost.com  Penanganan perkara penipuan dengan kerugian Rp.216 juta yang dilaporkan sejak 13 Maret 2025 di Polres Tangerang Selatan dinilai lambat dan tidak profesional. Hal tersebut disampaikan oleh Alamsyah, korban penipuan yang merasa kecewa dengan kinerja penyidik Satreskrim Polres Tangsel, khususnya Unit Krimsus.

Menurut Alamsyah, sejak awal pelaporan saja dirinya sudah dipersulit. Awalnya ia melapor ke Polsek Kelapa Dua dengan membawa terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil. Namun, pihak piket reskrim Polsek justru mengarahkan agar laporan dibuat ke Polres Tangsel.

“Padahal saya sudah membawa langsung terduga pelaku berikut barang buktinya. Namun tetap diarahkan untuk melapor ke Polres Tangsel. Bahkan saya sendiri yang mengawal terduga pelaku ke Polres, meskipun sempat satu jam lebih terduga pelaku menolak di ajak,” ungkap Alam.

Setibanya di Polres Tangsel, kekecewaan kembali dirasakan. Ia diminta mengisi formuir serta menulis keterangan bahwa terlapor dalam lidik, “Padahal jelas terduga terlapor dan barang bukti sudah ada, tapi tetap diperlakukan tidak profesional,” tambahnya.

Alam juga mengaku harus berkali-kali datang langsung maupun menghubungi via telepon untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun hingga berbulan-bulan, ia tidak pernah menerima surat apapun selain tanda bukti lapor. Baru pada 19 Agustus 2025, setelah beberapa kali komplain, dirinya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Itupun masih sebatas pemberitahuan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan.

“Saya sudah sangat kooperatif membantu penyidik dengan melengkapi semua bukti-bukti. Tapi perkara ini seperti jalan di tempat. Saya meminta Kapolres Tangsel turun tangan dan memberikan kepastian hukum agar keadilan benar-benar dirasakan,” tegas Alam.

Kasus penipuan ini terjadi di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Hingga kini, Alamsyah masih menanti adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum terkait laporannya.(Red SBP)

Komentar

Tampilkan

  • 6 Bulan Lebih Penanganan Perkara Penipuan di Polres Tangsel Dinilai Lambat dan Jalan di Tempat, Serta Terkesan Tidak Profesional, Korban Minta Kapolres Berikan Kepastian Hukum
  • 0

Terkini

Topik Populer