Iklan

Tekan Pelanggaran TNKB, Polda Metro Jaya Gelar Hunting System Operasi Zebra Jaya 2025

SUARA BANTEN POST
Rabu, 19 November 2025, 07.41 WIB Last Updated 2025-11-19T00:41:42Z




Suarabantenpost.com Jakarta Polda Metro Jaya menerapkan pola pengawasan yang lebih responsif dalam Operasi Zebra Jaya 2025. Tahun ini, petugas tidak lagi mengandalkan razia stasioner dan beralih penuh ke pola penyisiran aktif di lapangan.


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa mekanisme hunting system dinilai mampu mempercepat penindakan. Petugas dapat langsung menindak pengendara yang melanggar tanpa bergantung pada titik pemeriksaan tertentu. 


“Kita menggunakan metode hunting system. Pola ini dinilai lebih efektif karena menyasar langsung pelanggar di lapangan,” kata Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin, 17 November 2025.


Selama operasi berlangsung, seluruh jajaran turut memaksimalkan perangkat ETLE statis dan ETLE mobile. Kamera bergerak kini merekam dari dua sisi sehingga lebih efektif mendeteksi motor yang sengaja melepas atau menutup TNKB. Komarudin menegaskan bahwa praktik seperti ini cukup marak dan harus segera dihentikan. 


“Ini sekaligus menindak maraknya motor tanpa TNKB atau TNKB dicopot untuk menghindari tangkapan kamera,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan situasi pelanggaran dan kecelakaan sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Lebih dari 500 ribu pelanggaran tercatat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tingginya angka tersebut ikut memicu korban meninggal dunia yang jumlahnya melebihi 600 orang. 


“Memicu 600 orang lebih korban meninggal dunia, sehingga Jasa Raharja telah mengeluarkan lebih dari Rp 100 miliar untuk santunan korban kecelakaan sepanjang Januari–Oktober 2025. Situasi ini sebagai kondisi yang sangat memprihatinkan,” terangnya.


Operasi Zebra Jaya 2025 berjalan selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November. Sebanyak 2.939 personel dikerahkan di Jakarta dan sekitarnya. Ada 11 jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran, mulai dari helm, pengendara di bawah umur, kecepatan berlebih, pengaruh alkohol, balapan liar, TNKB palsu, hingga penyalahgunaan pelat khusus.


Selain mengandalkan teknologi, petugas tetap diberi ruang menggunakan tilang manual untuk pelanggaran yang membahayakan nyawa pengguna jalan. Komarudin menilai ada situasi yang membutuhkan tindakan cepat tanpa menunggu proses ETLE. 


“Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional, termasuk pelanggaran-pelanggaran balap liar dan lain sebagainya,” kata dia kepada wartawan.


Ia kembali mengingatkan bahwa seluruh pelanggaran prioritas tetap menjadi target. Termasuk kendaraan tanpa TNKB, pengendara mabuk, kecepatan tinggi, dan penggunaan pelat spesial yang tidak semestinya. 


“Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 14 hari ke depan,” ucap dia.


Komarudin turut menjelaskan komposisi pelaksanaan operasi, yakni 40% preemtif, 40% preventif, dan 20% penegakan hukum. Penindakan dilakukan melalui ETLE statis, ETLE mobile, maupun tilang manual untuk pelanggaran berat. 


“Penegakan hukum ini juga dibagi dari beberapa item, di antaranya penegakan hukum menggunakan ETLE statis, penegakan hukum dengan ETLE Mobile, dan juga penegakan hukum dengan menggunakan tilang konvensional,” ujar dia.


Melalui operasi ini, kepolisian berharap tingkat kepatuhan warga semakin meningkat. Mobilitas akhir tahun yang cenderung tinggi membuat kedisiplinan pengguna jalan menjadi kunci pengendalian risiko. 


“Sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya,” ujar dia.(Red.)

Komentar

Tampilkan

  • Tekan Pelanggaran TNKB, Polda Metro Jaya Gelar Hunting System Operasi Zebra Jaya 2025
  • 0

Terkini

Topik Populer