BOGOR – Perusahaan pengelola limbah medis di Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, diduga tetap menjalankan aktivitas operasional meski area usahanya telah dipasangi poster pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Minggu (22/2/2026).
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan poster bertuliskan “Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup” masih terpasang di sekitar area perusahaan. Namun, aktivitas di lokasi terpantau berjalan normal, seolah tidak terpengaruh oleh langkah pengawasan yang dilakukan pihak dinas.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga sekitar. Mereka menilai pengelolaan limbah medis memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan apabila tidak diawasi secara ketat.
“Kami meminta pemerintah daerah bertindak tegas serta memastikan perusahaan mematuhi seluruh regulasi pengelolaan limbah berbahaya. Jangan sampai masyarakat kecil yang merasakan dampaknya. Bau menyengat sering muncul, bahkan sejak perusahaan beroperasi, anak-anak di lingkungan kami banyak yang terkena gatal-gatal,” ujar Resi, salah satu warga setempat.
Sementara itu, Deden selaku Ketua Organisasi Masyarakat Satria Banten menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat pengaduan resmi kepada dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. Ia menilai perusahaan tersebut terkesan mengabaikan kesehatan warga.
“Kalau sikap perusahaan masih seperti itu, kami akan kirim surat resmi ke DLH. Kami kasihan melihat warga yang terdampak bau menyengat dan gangguan kesehatan, terutama anak-anak. Jika DLH Kabupaten tidak merespons, kami akan melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah segera melakukan inspeksi menyeluruh, termasuk pemeriksaan izin operasional, sistem pengolahan limbah B3, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun DLH Kabupaten Bogor masih dalam proses konfirmasi oleh awak media.(Red)


