Serang - Sebagai tindak lanjut rapat pembahasan penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, melakukan peninjauan lapangan terhadap salah satu aset ABMA/T yang berada di kawasan Lopang, Kota Serang, Kamis (18/6/2026).
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya identifikasi dan inventarisasi aset negara yang berpotensi untuk dioptimalkan pemanfaatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain memastikan kondisi fisik aset, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam melihat berbagai peluang pemanfaatan aset guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif dan berkelanjutan.(Red)


