Iklan

Kakanwil (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, Melakukan Peninjauan Salah Satu Aset ABMA/T Yang Berada Di Kawasan Lopang, Kota Serang

SUARA BANTEN POST
Rabu, 24 Juni 2026, 12.04 WIB Last Updated 2026-06-24T05:04:24Z



Serang - Sebagai tindak lanjut rapat pembahasan penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, melakukan peninjauan lapangan terhadap salah satu aset ABMA/T yang berada di kawasan Lopang, Kota Serang, Kamis (18/6/2026).


Peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya identifikasi dan inventarisasi aset negara yang berpotensi untuk dioptimalkan pemanfaatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain memastikan kondisi fisik aset, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam melihat berbagai peluang pemanfaatan aset guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif dan berkelanjutan.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Kakanwil (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, Melakukan Peninjauan Salah Satu Aset ABMA/T Yang Berada Di Kawasan Lopang, Kota Serang
  • 0

Terkini

Topik Populer