Iklan

Sebuah Pabrik Batako Di Cisoka Diduga Kuat Cemari Lingkungan Warga Minta Pemerintah Menutup.

SUARA BANTEN POST
Senin, 22 Juni 2026, 17.14 WIB Last Updated 2026-06-22T10:14:13Z


Kabupaten Tangerang - Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang diminta tertibkan perusahaan yang menggangu ketertiban umum di Wilayah Hukum Cisoka, pabrik tersebut, mengeluarkan suara bising ketika beroperasi, selain itu, tempat dan lokasi berada di wilayah pemukiman dan di dinilai tidak cocok sehubungan dengan ada suara bising.



Beroperasinya Pabrik yang bergerak dalam pembuatan batako dikeluhkan warga atas aktifitas yang mengeluarkan tingkat kebisingan lumayan tinggi dan juga disinyalir terjadi pencemaran lingkungan seperti debu yang bertebaran bahkan fasilitas umum seperti mesjid ditemukan banyak debu hal itu, disesalkan warga kurang tanggapnya pemerintah.


"Pabrik tersebut berada di kampung cilukun desa Cisoka RT 05 RW 02, Kecamatan Cisoka Tangerang.


Keluhan tersebut di sampaikan kemedia karena sangat menggangu warga setempat, menurut keterangannya keberadaan pabrik tersebut tidak layak lagi ditengah pemukiman masyarakat karena dinilai sangat menggangu dengan tingkat kebisingan dan polusi udara menjadi Keluhan warga setempat 


Selain itu, masyarakatpun mengadu kepada ketua RT 04 yang juga berdekatan dengan objek usaha tersebut, dalam penyampaiannya mereka meminta untuk menutup pabrik di tengah pemukiman warga. Karena dinilai tidak layak yang mana setiap aktifitas pabrik terasa terganggu dengan tingkat kebisingan.


Kemudian mereka menyoroti perizinan menurutnya setiap perusahaan harus memiliki dasar perizinan. Para wargapun mendesak dan meminta Ketua RT untuk melaporkan kegiatan perusahaan tersebut kepada pemerintah, agar dapat memberikan tindakan baik berupa teguran maupun yang lain sesuai dengan aturan yang berlaku dimana disinyalir perusahaan tersebut tidak memiliki izin Operasional dan izin lingkungan.


Selain itu, Pabrik tersebut diduga kuat sudah beroperasi lama bahkan saat di temui di lokasi sedang melakukan aktivitas pengerjaan pembuatan batako. 


Sedangkan menurut keterangan warga setempat diduga kuat tidak memiliki izin lingkungan yang berpotensi merugikan warga yang juga dapat memecah belah persatuan antar warga karena pro dan kontra. Dari segi polusi tentunya kami di rugikan ditambah kebisingan ujarnya.


Diminta Dinas terkait DTRB, dan DPMPTSP dan Lingkungan hidup dapat memberikan keterangan resmi terkait pemanfaatan lahan yang disinyalir tidak sesuai dengan tata ruang, untuk selanjut dapat diberikan teguran atas keberadaan pabrik yang di sinyalir dapat mengganggu ketenangan masyarakat.


Ketika di temui di lokasi pihak manajemen sedang tidak dilokasi hanya ada pekerja yang juga tidak menggunakan APBD saat pekerjaan berlangsung, hal ini menimbulkan pertanyaan publik atas aktifitas diluar standar sesuai dengan Undang undang yang berlaku.


Dimana Setiap pekerja harus dilindungi oleh pengusaha dan memberikan pasilitas safety yang standar demi kenyamanan dan kesehatan kerja. Hal ini menjadi sebuah ironi yang juga menambah tugas baru Disnaker dalam pengawasan tenaga kerja, diwilayah kabupaten Tangerang.


Tak hanya itu, Wargapun meminta Kasatpol PP kabupaten Tangerang untuk segera menindak perusahaan yang sinyalir belum mengantongi Izin. Dan berpotensi tidak menyumbang PAD kepada pemerintah melalui retribusi Pajak.(Wawan)

Komentar

Tampilkan

  • Sebuah Pabrik Batako Di Cisoka Diduga Kuat Cemari Lingkungan Warga Minta Pemerintah Menutup.
  • 0

Terkini

Topik Populer